Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 dan pembatasan penerbangan tetap dimanfaatkan para penyelundup serta pengedar narkoba yang coba memasukkan barang haram tersebut ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Menurut Kepala Seksi Patroli dan Operasi I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Anton, peredaran narkoba melewati bandara tersebut tidak jauh berbeda dengan sebelum pandemi Covid-19.
Baca Juga
"Walaupun kondisi pandemi (Covid-19), penumpang berkurang, tapi ternyata barang-barang narkotika masuk enggak kalah jumlahnya dengan saat normal. Kita tetap harus waspada," ungkap Anton di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (4/8/2021).
Advertisement
Kendati demikian, saat ditanya perbandingannya sebelum pandemi Covid-19, Anton mengaku tidak memegang data pasti.
Tetapi, dia memastikan peredaran narkoba melewati bandar udara tersibuk di Indonesia itu tetap ada dan tidak sedikit.
"Masih sama saat keadaan normal, tapi kan itu harusnya penurunan. Tapi dia jumlahnya mirip-mirip saja saat keadaan normal, jadi kita tetap waspada menjaga di terminal penumpang dan kargo," ucap Anton.
Seperti yang baru-baru ini diungkap pihaknya bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta, penemuan ribuan pil ekstasi dari Malaysia pada 6 April 2021 di gudang DHL area Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ribuan Butir Pil Ekstasi
Dijelaskan Anton, petugas menemukan sejumlah narkotika jenis Ekstasi dari tangan MU sebagai penerima paket yang dikirim dari negeri Malaysia.
Anton mengatakan, dari paket yang dikirim dari Malaysia tersebut didapati ada 9.984 butir ekstasi.
"Anggota kami melihat X-ray dari barang-barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan. Nah begitu kita scan terlihat harusnya kacang dalam bungkusnya tapi keliatan image berbeda tidak biasa. Untuk itu dibuka sama anggota dan ternyata isinya ekstasi," papar Anton.
Usut punya usut, barang bukti yang hampir 10 ribu butir tersebut dikamuflasekan dalam sebuah bungkus makanan ringan asal Malaysia.
Menurut Anton, saat diperiksa kasat mata, memang pil ekstasi itu menyerupai sebuah kacang, namun, dari gambar X-ray, barang haram tersebut jelas bukan kacang.
"Disembunyikan dalam bungkus makanan, jadi kalau dibuka orang melihat sekilas kacang, tapi kalau X-ray tampilan imagenya beda," papar Anton.
Usaha penyelundupan serupa ternyata tidak hanya dilakukan MU, sebab Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga menciduk tersangka YH.
YH sendiri merupakan warga negara asing (WNA) asal China yang menyelundupkan narkotika jenis ketamin seberat satu kilogram.
Menurut Anton, narkotika ketamin tersebut diselundupkan oleh YH di dalam alat exhaust fan dari Inggris.
Advertisement