Polri Dalami Motif Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio dengan Bilyet Giro Kurang Saldo

Polri mendalami motif keluarga Akidi Tio memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Agu 2021, 20:46 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 20:46 WIB
Sosok Akidi Tio, Pengusaha yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Warga Terdampak Pandemi
Keluarga pengusaha bantu Rp 2 triliun bagi warga terdampak pandemi Covid-19. (Sumber: Merdeka.com/Irwanto)

Liputan6.com, Jakarta Polri mendalami motif keluarga Akidi Tio memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 menggunakan bilyet giro yang saldonya tidak mencukupi.

"Nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Menurut dia, pada 26 Juli 2021 keluarga Akidi Tio berkomunikasi dengan Forkopimda Sumatera Selatan (Sumsel), dalam hal ini Gubernur dan Kapolda setempat.

"Kemudian pada tanggal 29 Juli, yang bersangkutan memberikan bilyet giro ke Polda Sumsel yang jatuh temponya pada tanggal 2 Agustus 2021. Kemudian, bilyet giro tersebut diclearing penyidik ke bank dengan yang bersangkutan, kita melakukan clearing atau ingin mengambil dana," jelas dia.

Hanya saja, pihak bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi. Atas dasar itu maka penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa sumbangan keluarga Akidi Tio itu.

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini yaitu kepada yang bersangkutan Bu Heriyanti, lalu Pak Darmawan itu, mungkin dengan teman-teman saudaranya yang lain yang mengetahui. Dan nanti ada juga ahli kami minta keterangan di sana. Untuk prosesnya oleh penyidik," kata Argo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kapolda Sumsel Diperiksa

Buntut Kisruh sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Polri membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

"Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Dia menegaskan, pihaknya akan menggali kejelasan terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang malah memunculkan masalah baru tersebut.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," jelas Argo.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima saksi dalam perkara kisruh sumbangan Akidi Tio. Ke depan, akan ada saksi ahli dan pihak terkait lainnya yang akan dimintai keterangan.

"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," kata Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya