Liputan6.com, Jakarta Buntut Kisruh sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Polri membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
"Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga
Dia menegaskan, pihaknya akan menggali kejelasan terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang malah memunculkan masalah baru tersebut.
Advertisement
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," jelas Argo.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima saksi dalam perkara kisruh sumbangan Akidi Tio. Ke depan, akan ada saksi ahli dan pihak terkait lainnya yang akan dimintai keterangan.
"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," kata Argo.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Saldo Tak Mencukupi
Sebelumnya, Argo menuturkan, penyidik menemukan bahwa saldo bilyet giro hibah dari Akidi Tio tersebut tidak mencapai nominal fantastis.
"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," tutur dia.
Menurut Argo, kondisi tersebut membuat penyidik melakukan penyelidikan. Heriyanti selaku anak Akidi Tio yang melakukan proses donasi pun dimintai keterangan.
"Penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," jelas Argo.
Advertisement