Kemenag Alokasikan Anggaran Rp 470 M untuk Paket Data Internet Madrasah

Anggaran Rp 470 miliar itu dialokasikan untuk bantuan paket data internet pada satuan pendidikan yang ada di bawah Kemenag, termasuk madrasah.

oleh Yopi Makdori diperbarui 05 Agu 2021, 14:17 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2021, 14:16 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Dokumentasi Kementerian Agama)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) di tahun 2021 kembali memberikan bantuan paket data internet kepada pendidik dan pelajar di madrasah atau satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerangkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 470 miliar untuk merealisasikan program tersebut.

"Tahun anggaran 2021 Kementerian Agama mengalokasikan anggaran bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh sebesar 470 miliar 286 juta 986 ribu. Tentu ini angka yang besar tapi tidak sebesar yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Yaqut dalam sebuah acara yang disiarkan lewat kanal Youtube Kemendikbud, dikutip Kamis (5/8/2021).

Bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 3 bulan ke depan.

"Sekira September, Oktober dan November kita siapkan sejumlah 479 miliar rupiah dan kementerian agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp 243 miliar rupiah kepada Kementerian Keuangan," ujar Yaqut.

Di samping itu, menurut Yaqut pihaknya juga sudah kembali menetapkan kebijakan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) pada perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) dalam bentuk yang pertama adalah pengurangan uang kuliah tunggal. 

"Yang kedua perpanjangan waktu pembayaran uang kuliah tunggal, dan ketiga pencicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU (Badan Layanan Umum)," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Program Lain di Kemenag

Yaqut juga membeber sejumlah program yang dilakukan Kemenag guna menanggulangi Covid-19. Di bidang pendidikan di antaranya adalah refocusing anggaran Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp 574 miliar untuk penanganan Covid-19.

Kemudian pengembangan kurikulum darurat madrasah, program jaga pesantren dan paket imun, program vaksinasi guru, siswa dan mahasiswa, pengembangan kompetensi guru dan pembelajaran jarak jauh.

"Serta penyaluran Bos Madrasah sebesar Rp 3,6 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya