Kemenkes Klarifikasi Terkait Angka Kematian Covid-19 Kota Bekasi yang Tinggi

Berdasarkan analisis dari data National All Record (NAR) Kemenkes, didapati bahwa pelaporan kasus kematian akibat Covid-19 yang dilakukan daerah tidak bersifat real time.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 13 Agu 2021, 20:57 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2021, 20:57 WIB
FOTO: Angka Kematian Dihapus dari Indikator Penanganan Covid-19
Warga saat melakukan ziarah di TPU Khusus COVID-19 Rorotan, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah menghapus data angka kematian dari indikator penanganan COVID-19. Pemerintah beralasan terjadi permasalahan dalam input data angka kematian COVID-19, (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi klarifikasi terkait rilis angka kasus kematian Covid-19 yang cenderung tinggi di Provinsi Jawa Barat, salah satunya Kota Bekasi dalam kurun waktu tiga pekan terakhir.

Berdasarkan analisis dari data National All Record (NAR) Kemenkes, didapati bahwa pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah tidak bersifat real time, dan merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.

NAR sendiri merupakan sistem big data untuk pencatatan laboratorium dalam penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Kemenkes.

Misalnya saja laporan kasus Covid-19 di Kota Bekasi pada tanggal 10 Agustus 2021. Dari keseluruhan angka kematian yang dilaporkan, sebagian besar bukanlah angka kematian pada tanggal tersebut, atau pun seminggu sebelumnya.

"Dari 397 angka kematian yang dilaporkan Kota Bekasi, 94 persen di antaranya bukan merupakan angka kematian di hari tersebut, melainkan rapelan dari bulan Juli sebanyak 57 persen, bulan Juni dan sebelumnya sebanyak 37 persen," kata Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan, dr Panji, Jumat (13/8/2021).

Bahkan, kata dia, 10,7 persen angka kematian berasal dari kasus pasien positif yang sudah tercatat di NAR lebih dari 21 hari. Namun, baru terkonfirmasi dan dilaporkan bahwa pasien telah meninggal.

"Lalu 6 persen sisanya merupakan rekapitulasi kematian di minggu pertama bulan Agustus," jelasnya.

  

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Zona Hijau di Bekasi Capai 84 Persen

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau biasa disapa Pepen menyebutkan wilayah Kota Bekasi yang masuk kategori zona hijau penyebaran Covid-19, sudah mencapai 84 persen.

"Zona hijau di wilayah mengalami perbaikan selama PPKM. Zona sekarang ini udah 84 persen lebih daerah kita yang hijau," ujar Pepen.

Menurutnya, saat ini seluruh wilayah tingkat RT berhasil dari keluar dari zona merah. Namun, masih ada sekitar 980 RT yang berada di zona kuning dan orange, berdasarkan data pada 8 Agustus 2021.

"Artinya, Bekasi kini tidak memiliki RT di zona merah penyebaran Covid-19 atau wilayah RT yang lebih dari lima rumah terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya