Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sejumlah pernyataan saat peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada Rabu 18 Agustus 2021.
Ma'ruf Amin mengajak semua elemen baik pihak yang berwenang hingga seluruh lapisan di masyarakat untuk bersama-sama memahami implementasi konstitusi Republik Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga
"Saya mengajak seluruh para penyelenggara negara jajaran instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar memahami hakikat hidup bernegara yang diamanatkan UUD 1945 dengan melaksanakannya secara penuh dan konsisten," ujar Ma'ruf saat peringatan Hari Konstitusi seperti dikutip dari saluran Youtube MPR, Rabu 18 Agustus 2021.
Advertisement
Kemudian, dirinya menilai, UUD 1945 adalah sebagai pedoman hidup bagi bangsa oleh karenanya harus dipatuhi dan dilaksanakan secara bersama demi kedaulatan Indonesia.
"Sebagai dasar dalam berkehidupan bernegara, sebagai konsensus atau kesepakatan nasional yang mengikat dan harus kita laksanakan dan kita jaga secara bersama," kata Ma'ruf.
Selain itu, dia juga menegaskan, di masa pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya melakukan pemenuhan dan perlindungan atas hak konstitusi masyarakat.
Berikut sederet pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat peringatan Hari Konstitusi dihimpun Liputan6.com:
Hak Konstitusional Masyarakat Terjamin di Tengah Pandemi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan di masa pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya melakukan pemenuhan dan perlindungan atas hak konstitusi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat memberikan ucapan peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada Rabu 18 Agustus 2021.
"Di masa pandemi Covid-19 yang sedang kita alami saat ini pemenuhan, dan perlindungan atas hak konstitusional masyarakat tetap dilaksanakan," kata Ma'ruf Amin dalam akun youtube MPR.
Ma'ruf menjelaskan pemerintah terus melakukan pemenuhan dan perlindungan dengan cara yang extraordinary. Serta mengutamakan hak dalam pelayanan kesehatan dan pengalokasian anggaran yang lebih.
"Dalam skala yang ekstraordinary, utamanya hak dalam pelayanan kesehatan, pengalokasian anggaran yang besar untuk penanganan pandemi," ungkapnya.
Advertisement
Terus Lakukan Pemulihan Ekonomi
Pemenuhan hak konstitusional, kata Ma'ruf, dilakukan dengan cara penambahan rumah sakit darurat, dan pelaksanaan vaksinasi yang masif.
Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi.
"Penambahan rumah sakit darurat dan pelaksanaan vaksinasi yang masif serta berbagai macam perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi nasional merupakan bagian penting dari upaya yang dilakukan dalam rangka memenuhi hak konstitusional masyarakat di masa pandemi," ungkap dia.
Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Pandemi Covid-19
Selain itu, Ma'ruf Amin juga mengajak seluruh pihak untuk tetap bersatu dalam menghadapi krisis pandemi Covid-19 seperti saat ini. Tujuannya, agar Indonesia dapat mewujudkan Indonesia yang maju.
"Bekerja segenap kemampuan yang kita miliki dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan mewujudkan cita-cita Indonesia maju," terang Ma'ruf.
Advertisement
Minta Masyarakat Pahami Hakikat Bernegara Sesuai Amanat UUD 1945
Ma'ruf Amin pun mengajak seluruh elemen, mulai dari penyelenggara negara hingga masyarakat umum untuk berperan aktif melaksanakan secara penuh amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut Ma'ruf Amin, hal tersebut adalah bagian fundamental untuk memahami hakikat hidup bernegara.
"Saya mengajak seluruh para penyelenggara negara jajaran instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar memahami hakikat hidup bernegara yang diamanatkan UUD 1945 dengan melaksanakannya secara penuh dan konsisten," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menilai, UUD 1945 menegaskan tentang jati diri sebagai pondasi kedaulatan dan keutuhan negara Indonesia. Dia meyakini, UUD 1945 adalah pemandu langkah untuk menggapai tujuan bersama.
"Sebagai dasar dalam berkehidupan bernegara, sebagai konsensus atau kesepakatan nasional yang mengikat dan harus kita laksanakan dan kita jaga secara bersama," Ma'ruf menandasi.
(Deni Koesnaedi)