Liputan6.com, Jakarta - Youtuber bernama Muhammad Kece ditangkap penyidik Bareskrim Polri di wilayah Dalung, Kabupaten Dalung, Bali atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Markas Bareskrim Polri.
Youtuber Muhammad Kece terpantau tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng dengan menumpang pesawat Batik Air, ID6517, Rabu (25/8/2021) sore. Dia mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Aparat kepolisian membawa pemilik saluran Youtube "Muhammad Kece" itu keluar bandara melalui pintu keluar Terminal Kargo. Informasi yang diperoleh, Muhammad Kece langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta untuk diperiksa.
Advertisement
Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 17.17 WIB dengan memakai jaket dan topi berwarna hitam, celana cokelat, serta menggunakan masker yang diletakkan di dagunya.
Youtuber yang tersandung kasus dugaan penodaan agama itu terlihat melambaikan tangan saat disapa awak media. Dia tampak digiring penyidik masuk ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.
"Salam sadar. Semoga bangsa Indonesia pada nyadar. Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece," ujar Kece menyapa awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan agama. Penetapan tersangka tersebut setelah dirinya ditangkap di Bali.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, nantinya Muhammad Kece akan langsung ditahan di Bareskrim Polri.
"Iya (Ditahan di Bareskrim), kalau tidak ada halangan. Sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Kepolisian juga masih mendalami motif Muhammad Kece melakukan perbuatan tersebut.
"(Motifnya) nanti itu didalami lagi motifnya apa, yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di Youtube. Ini nanti akan didalami penyidik, nanti pasti kita ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting di Youtube," jelasnya.
Reporter: Nur Habibie
Merdeka.com
Advertisement