946 Anak di Bekasi Menjadi Yatim dan Piatu Selama Pandemi Covid-19

Ada tiga wilayah yang memiliki angka anak yatim dan piatu paling tinggi. Yakni Kecamatan Medan Satria dengan jumlah 225 anak, Pondokgede 120 anak, dan Bekasi Timur 112 anak.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 26 Agu 2021, 16:18 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2021, 16:18 WIB
FOTO: Angka Kematian Akibat COVID-19 Kian Meningkat
Ceceran masker bekas di atas makam jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Senin (5/7/2021). Berdasar data pemantauan COVID-19, secara nasional pada Senin (5/7) sudah 61.140 orang meninggal dunia akibat terpapar virus COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat sedikitnya 946 anak di Kota Bekasi kehilangan orangtuanya selama pandemi, akibat terpapar Covid-19. Ratusan anak tersebut ada yang menjadi yatim, piatu, hingga yatim piatu.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Bekasi, Epih Hanafi mengatakan data tersebut merupakan akumulasi dari 56 kelurahan di 12 kecamatan se-Kota Bekasi, dan masih bersifat sementara.

"Berdasarkan hasil pendataan awal, ada 946 anak yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia selama periode pandemi," kata Epih, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, tiga wilayah yang memiliki angka anak yatim dan piatu paling tinggi. Yakni Kecamatan Medan Satria dengan jumlah 225 anak, Pondokgede 120 anak, dan Bekasi Timur 112 anak.

"Tiga wilayah itu yang tertinggi anak menjadi yatim piatu," ujar Epih.

Sementara wilayah lainnya, yaitu Kecamatan Mustikajaya 98 anak, Bekasi Selatan 64 anak, Bekasi Barat 63 anak, Rawalumbu 53 anak, Jatiasih 53 anak, Pondok Melati 52 anak, Bekasi Utara 39 anak, dan Jatisampurna 36 anak.

"Kecamatan Bantargebang menjadi wilayah dengan jumlah anak kehilangan orang tua terkecil se-Kota Bekasi, yakni 31 anak," paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kemungkinan Jumlahnya Bertambah

Epih menjelaskan, pendataan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut atas instruksi Kementerian Sosial terkait pendataan anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi Covid-19.

Karena itu, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan pihak terkait lainnya, melakukan pendataan dan verifikasi di 12 kecamatan dan 56 kelurahan se-Kota Bekasi, pada 23 Agustus 2021. Data ini masih bersifat sementara, dan masih ada kemungkinan bertambah.

"Data ini juga campuran antara pelaporan yayasan panti asuhan dan yang dihimpun kelurahan," ungkap dia.

Epih menambahkan, data yang sudah ada nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Sosial agar mendapat bantuan dari pusat. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengalokasikan dana APBD 2022 untuk membantu ratusan anak yatim piatu tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya