Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Khusus ke ASN yang Pindah ke IKN Nusantara Tahap Pertama

ASN yang pindah ke IKN Nusantara akan dilakukan secara bertahap. Pemindahan ini tergantung dari kementerian/lembaga dan ketersediaan huniannya.

oleh Tim News Diperbarui 22 Apr 2025, 17:54 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 16:35 WIB
Rumah Susun (Rusun) sebanyak 47 Tower yang diperuntukkan bagi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di IKN Nusantara
Rumah Susun (Rusun) sebanyak 47 Tower yang diperuntukkan bagi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di IKN Nusantara (dok: PU)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan tunjangan khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada gelombang pertama.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).

"Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus untuk mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke ASN," kata Rini.

Selain itu, para ASN yang sudah berkeluarga juga bakal disediakan satu unit hunian bagi yang berkeluarga.

"Setiap pegawai ASN yang berkeluarga akan mendapat satu unit penghunian dinas. Jadi 1 ASN satu unit, itu yang dijanjikan waktu itu adalah 1 ASN 1 unit," jelasnya.

 

Pemindahan Bertahap

Dalam kesempatan itu, Rini menjelaskan, ASN yang pindah ke IKN Nusantara akan dilakukan secara bertahap. Pemindahan ini tergantung dari kementerian/lembaga dan ketersediaan huniannya.

"Skema pemindahan pegawai ASN dilakukan secara bertahap, sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian," pungkasnya.

Infografis Alokasi dan Prioritas Pembangunan IKN Nusantara Tahap II
Infografis Alokasi dan Prioritas Pembangunan IKN Nusantara Tahap II. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya