Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tak sempat menyelamatkan narapidan yang terkunci dalam sel saat kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang.
Total ada 41 napi yang tewas terbakar dalam kejadian tersebut.
"Mengapa dikunci? Memang protapnya lapas harus dikunci. Kalau engga dikunci melanggar protap. Maka disitu korban ditemukan," kata dia kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Advertisement
Menurut Yasonna, api dengan cepat membesar disaat para napi masih terkunci dalam sel.
Alhasil, banyak narapidana yang akhirnya terkurung saat api melahap Lapas Kelas I Tangerang.
"Api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak smpat dibuka. Karena api yang sudah cepat," kata politikus PDIP ini.
Â
Melebih Kapasitas
Yasonna mengakui Lapas Tangerang yang mengalami kebakaran hebat memang overcapacity hingga 400 persen. Setidaknya, kata dia, ada 2.070 penghuni Lapas Tangerang.
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini menewaskan 41 warga binaan yang berada di Blok C II.
Adapun 40 warga binaan meninggal di tempat, sementara 1 orang lainnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Saat ini dipadamkan dan pendinginan," ucap Yasonna.
Advertisement