Sel Masih Terkunci Saat Kebakaran di Lapas Tangerang, Yasonna: Memang Protap

Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tak sempat menyelamatkan narapidan yang terkunci dalam sel saat kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Sep 2021, 13:40 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 13:40 WIB
FOTO: Menkumham - DPR Bahas Reformasi Birokrasi hingga Aturan Kenormalan Baru
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan penjelasan kepada Komisi III DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2020). Rapat juga membahas penjelasan recofusing APBN Tahun 2020, persiapan new normal di lapas dan imigrasi serta isu-isu lainnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tak sempat menyelamatkan narapidan yang terkunci dalam sel saat kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang.

Total ada 41 napi yang tewas terbakar dalam kejadian tersebut.

"Mengapa dikunci? Memang protapnya lapas harus dikunci. Kalau engga dikunci melanggar protap. Maka disitu korban ditemukan," kata dia kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Menurut Yasonna, api dengan cepat membesar disaat para napi masih terkunci dalam sel.

Alhasil, banyak narapidana yang akhirnya terkurung saat api melahap Lapas Kelas I Tangerang.

"Api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak smpat dibuka. Karena api yang sudah cepat," kata politikus PDIP ini.

 

Melebih Kapasitas

Yasonna mengakui Lapas Tangerang yang mengalami kebakaran hebat memang overcapacity hingga 400 persen. Setidaknya, kata dia, ada 2.070 penghuni Lapas Tangerang.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini menewaskan 41 warga binaan yang berada di Blok C II.

Adapun 40 warga binaan meninggal di tempat, sementara 1 orang lainnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Saat ini dipadamkan dan pendinginan," ucap Yasonna.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya