Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai terus aktif memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kinerja di bidang pelayanan maupun pengawasan di berbagai wilayah. Kali ini sinergi antar instansi dilakukan oleh Bea Cukai Juanda, Bea Cukai Ternate, Bea Cukai Palangkaraya, dan Bea Cukai Pantoloan.
Bea Cukai Juanda melakukan kunjungan kerja guna mempererat sinergi dan kerjasama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Surabaya dan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, untuk mendukung percepatan sekaligus peningkatan ekspor dan terus mempererat kerjasama dalam bidang pengawasan impor.
Baca Juga
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan bahwa komoditi tumbuhan merupakan objek pengawasan yang harus diawasi BBKP untuk mencegah masuk, tersebar dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). “Dibutuhkan kerjasama yang solid untuk dapat melaksanakan tugas pengawasan terhadap impor komoditi tersebut,” ujar Firman.
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama Bea Cukai Juanda juga mengajak BKIPM Kelas I Surabaya dan BBKP Surabaya untuk mempersiapkan diri menyongsong pemberlakuan National Logistic Ecosystem di wilayah Bandara Internasional Juanda.
Selain itu, lanjut Firman, dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar instansi, Bea Cukai Ternate melakukan kunjungan ke kantor BPS Provinsi Maluku Utara membahas terkait perwujudan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat dilakukan oleh masing-masing instansi untuk memenuhi tanggung jawab sosial kepada masyarakat di Maluku Utara.
Kunjungan juga dilakukan oleh Bea Cukai Pantoloan ke Kantor Pelindo IV Cabang Pantoloan, Sulawesi Tengah dalam rangka koordinasi dan silaturahmi untuk menjalin sinergi antar instansi dalam meningkatkan ekspor di Sulawesi Tengah dan mewujudkan ekspor langsung (direct call) dari Pelabuhan Pantoloan.
Firman menambahkan, kunjungan lainnya juga dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau ke Kantor Bea Cukai Palangkaraya membahas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau mengenai minuman beralkohol.
Sementara itu dari wilayah Kalimantan Timur, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang juga berkunjung ke Kantor Bea Cukai Sangatta sebagai bentuk komitmen dalam membangun sinergi dan koordinasi sebagai sesama instansi Kementerian Keuangan.
“Bea Cukai berharap dengan adanya kunjungan dan kerjasama ini dapat menjadi bentuk sinergi pasti untuk mewujudkan Bea Cukai makin baik dan Indonesia maju,” tutup Firman.
(*)