Sumsel Ekspor Perdana 162 Ton Serbuk Karet ke China

PT Rubber Innovation Indonesia, salah satu perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Palembang, berhasil mengekspor 162 ton serbuk karet secara perdana ke Tiongkok.

oleh Septian Deny Diperbarui 28 Feb 2025, 14:30 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2025, 14:30 WIB
Serbuk karet
PT Rubber Innovation Indonesia, salah satu perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Palembang, berhasil mengekspor 162 ton serbuk karet secara perdana ke Tiongkok... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta PT Rubber Innovation Indonesia, salah satu perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Palembang, berhasil mengekspor 162 ton serbuk karet secara perdana ke Tiongkok .

PT Rubber Innovation Indonesia merupakan perusahaan yang berdiri pada Oktober 2024 di Sumatra Selatan. Perusahaan ini bergerak pada usaha daur ulang limbah karet karet berupa ban bekas alat berat yang diolah menjadi produk bernilai ekonomis, yaitu vulcanized rubber powder atau serbuk karet, dengan tujuan ekspor.

Produk olahan dari PT Rubber Innovation Indonesia dapat dimanfaatkan untuk pembuatan produk karet lainnya, seperti sol sepatu, conveyor belt, pacuan kuda, lapangan tenis, campuran aspal, campuran pada konstruksi bangunan, dan lain-lain.

Direktur PT Rubber Innovation Indonesia, Zheng Guo Jiang, menyampaikan bahwa pada ekspor perdana kali ini pihaknya mengekspor 162 ton serbuk karet yang dimuat dalam enam kontainer ke negara tujuan Tiongkok.

"Ekspor perdana kali ini sekaligus mengenalkan produk perusahaan kepada pembeli di luar negeri. Ke depannya, ia berharap adanya kontinuitas ketersediaan (supply) bahan baku untuk mendukung kesinambungan ekspor," tutur dia dikutip Jumat (28/2/2025).

Sumatra Selatan merupakan salah satu wilayah penghasil karet alam di Indonesia yang keberadaannya dibutuhkan pada pasar global. Untuk itu, diperlukan kerja sama pemerintah dan masyarakat untuk mendukung keberlangsungan ekspor komoditas dan hasil olahan karet. Karena selain berdampak positif terhadap perekonomian negara, ekspor tersebut juga memberikan kontribusi terhadap terbukanya lapangan pekerjaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Andri Waskito, menyampaikan komitmennya untuk mendukung industri tujuan ekspor. “Bea Cukai Palembang akan terus memberikan pelayanan dan asistensi kepada industri yang beroritentasi ekspor dengan harapan dapat memberikan dampak positif pada perputaran ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja di Sumatra Selatan,” pungkasnya.

Promosi 1

Dapat Fasilitas Kawasan Berikat, Industri Garmen Klaten Tembus Pasar Korsel hingga AS

20161018-Ekspor Impor RI Melemah di Bulan September-Jakarta
Aktivitas bongkar muat peti kemas di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/10). Penurunan impor yang lebih dalam dibandingkan ekspor menyebabkan surplus neraca dagang pada September 2016 mencapai US$ 1,22 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY resmi berikan fasilitas kawasan berikat (KB) kepada perusahaan garmen di Klaten, PT Globalindo Intimates pada Jumat (21/2). Fasilitas ini diberikan sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap industri berorientasi ekspor.

PT Globalindo Intimates memproduksi pakaian jadi untuk pasar global, termasuk Australia, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat. Dengan fasilitas KB, perusahaan mendapatkan berbagai insentif fiskal dan kemudahan prosedural, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta bebas PPN dan PPh Pasal 22 atas impor.

“Adanya fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri agar lebih kompetitif di pasar global,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto.

Fasilitas KB PT Globalindo Intimates tentunya memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan. Pada 2025, investasi perusahaan diperkirakan mencapai Rp5 miliar, dengan target kenaikan menjadi Rp6,5 miliar pada 2027. Selain itu, perusahaan juga akan menyerap 600 tenaga kerja tahun ini, yang diproyeksikan meningkat menjadi 1.200 karyawan pada 2027.

Selain membuka lapangan kerja, kehadiran perusahaan ini juga berpotensi menggerakkan perekonomian lokal, terutama bagi UMKM. Sektor yang terdampak positif meliputi pedagang keliling, ojek, usaha kost, warung makan, lahan parkir, hingga pemasok seperti perusahaan printing, bordir, dan carton box. Sektor transportasi dan perhotelan pun diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas.

Direktur PT Globalindo Intimates, Teti Yani Hartono, menyampaikan apresiasinya terhadap Bea Cukai atas bantuan yang diberikan. “Fasilitas kawasan berikat ini sangat penting bagi kami untuk meningkatkan produksi dan ekspor,” ujarnya.

Dengan adanya fasilitas ini, PT Globalindo Intimates diharapkan terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah serta memperkuat posisi produk Indonesia di pasar global.

Bea Cukai Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT GSK Electronics Indonesia

50 Bulan Beruntun, Neraca Perdagangan RI Surplus
Surplus yang didapat pada periode Juni 2024 berasal dari nilai transaksi ekspor yang mencapai 20,84 miliar dolar AS, serta impor sebesar 18,45 miliar dolar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Dukung kemudahan berusaha, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT GSK Electronics Indonesia. Rusman Hadi selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin secara simbolis kepada Lenny selaku Direktur PT GSK Electronics Indonesia pada Kamis (20/02).

“Fasilitas PLB merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung para pelaku usaha di Indonesia agar berkembang dan bersaing secara global,” ujar Rusman.

Pusat Logistik Berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

Direktur PT GSK Electronics Indonesia, Lenny, menyampaikan bahwa fasilitas PLB ditujjukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengembangan perusahaanya yang bergerak di industri logistik.

Sebagai penyelenggara PLB, pihak perusahaan akan mendapatkan penangguhan pajak impor serta penangguhan bea masuk barang. Selain itu, fasilitas PLB ini juga bermanfaat untuk mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, dan meminimalkan biaya penanganan di pelabuhan.

“Kami berharap izin PLB telah diberikan akan dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai penyelenggara PLB, pihak perusahaan harus menaati prosedur dan kebijakan yang berlaku. Kami dari Bea Cukai juga akan mengawasi untuk memastikan penggunaan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri dan ekonomi nasional,” pungkas Rusman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya