Liputan6.com, Jakarta Polisi akan memeriksa Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono pada Selasa (14/9/2021). Dia akan diminta keterangan berkaitan kasus kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.
"Rencana besok pukul 10.00 WIB, kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).
Yusri menerangkan, surat panggilan dilayangkan kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang sejak Jumat kemarin. Yusri berharap para saksi termasuk Kalapas Tangerang bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik.
Advertisement
"Mudah-mudahan keseluruhan bisa hadir karena kami jadwalkan pada pukul 10.00 WIB," ucap dia.
Dugaan Pidana
Diketahui, berkas perkara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang resmi dinaikan dari dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar, ditemukan ada dugaan pidana di Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
"Sudah ditemukan memang ada pidana di situ sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," tandas dia.
Advertisement