Liputan6.com, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat pada 30 September 2021 menggelar aksi pita hitam di status media sosial masing-masing. Mereka mengunggah foto pita hitam dengan latar belakang hitam.
Novel Baswedan turut mengikuti aksi pita hitam. Penyidik senior KPK yang akan disingkirkan akhir bulan ini menyebut, aksi pita hitam merupakan bentuk keprihatinan atas pemecatan 57 pegawai lembaga antirasuah.
Baca Juga
"Itu keprihatinan atas tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum yang dilakukan oleh pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK tertentu. Sekaligus kesedihan karena upaya memberantas korupsi sedang dihadang, yang itu merupakan kemenangan koruptor dan kawan-kawannya," ujar Novel kepada Liputan6.com, Jumat (17/9/2021).
Advertisement
Novel menyebut, tak hanya pegawai yang akan dipecat, mereka yang masih aktif juga mengunggah pita hitam. Menurut Novel, itu merupakan bentuk dukungan dari para pegawai aktif.
Novel berharap para pegawai aktif yang diluluskan menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus waspada. Sebab, menurut Novel, ada kemungkinan mereka akan menerima tekanan dan intervensi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Novel mencontohkan dirinya dan 56 pegawai KPK lainnya yang akan diberhentikan. "Artinya ke depan mereka juga akan rentan diperlakukan serupa atau lebih sewenang-wenang lagi," kata Novel.
Pegawai Aktif KPK Ikut Aksi Pita Hitam
Senada dengan Novel, pegawai yang akan dipecat lainnya, Ita Khoiriyah alias Tata mengapresiasi aksi pita hitam yang dilakukan para pegawai aktif dan nonaktif.
"Saya mengapresiasi dukungan rekan-rekan kerja terhadap pemberhentian pegawai KPK karena alih status ASN. Saya tahu, bahwa situasi ini pun tidak mudah, tidak hanya kami, tetapi juga rekan-rekan lain yang bertahan di dalam," kata Tata.
"Aksi mereka adalah bentuk solidaritas, keprihatinan, dan kekecewaan yang mendalam atas kebijakan pimpinan memberhentikan kami," ucap Tata.
Advertisement