Ketua DPR Ingatkan Sekolah Jangan Curi Start Gelar PTM Terbatas

Puan Maharani mengatakan agar pihak sekolah mengabaikan syarat untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas di masa pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Sep 2021, 15:04 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 15:04 WIB
Presiden Jokowi Bersama Ketua DPR, Puan Maharani dan Gubernur Banten, Saat Meninjau Vaksinasi Di SMAN 4 Kota Serang. (Selasa, 21/09/2021). (Dokuemntasi Pemprov Banten).
Presiden Jokowi Bersama Ketua DPR, Puan Maharani dan Gubernur Banten, Saat Meninjau Vaksinasi Di SMAN 4 Kota Serang. (Selasa, 21/09/2021). (Dokuemntasi Pemprov Banten).

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Puan Maharani mengatakan agar pihak sekolah mengabaikan syarat untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas di masa pandemi Covid-19.

"Keselamatan siswa, guru dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan utama. Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa," kata dia dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Politikus PDIP ini menuturkan, mendapatkan laporan banyak sekolah belum memenuhi syarat menggelar PTM Terbatas seperti di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Sleman, Provinsi Yogyakarta.

Karena itu, kata Puan, jika ada sekolah mencuri start, hal tersebut bisa berisiko membahayakan keselamatan siswa dan seluruh isi sekolah.

"Pemda harus mengawasi ketat agar tidak ada lagi sekolah yang mencuri start PTM," kata mantan Menko PMK ini.

Puan menuturkan, PTM Terbatas bisa dilaksanakan setelah mendapat asesmen dari instansi terkait dan dinyatakan siap.

"Jadi tidak bisa asal membuka sekolah," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ikuti SKB Empat Menteri

Puan juga mengatakan, sekolah harus mengikuti pedoman dari SKB Empat Menteri meski telah lolos asesmen. Mulai dari pembatasan peserta, jam belajar di sekolah, hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah.

"Termasuk memperhatikan kondisi kelas, sanitasi, dan pengaturan jarak siswa. Semua harus sesuai ketentuan," kata dia.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya