Kemenag: Izin Umrah untuk Indonesia Jadi Modal Positif untuk Pelaksanaan Haji

Hilman berharap pelaksanaan umrah nantinya bisa berjalan lancar. Dia pun mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan pelaksanaan umrah itu berjalan lancar.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Okt 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2021, 07:59 WIB
Ibadah umrah di Mekkah pada Senin (19/4/2021).
Ibadah umrah di Mekkah pada Senin (19/4/2021). Dok: Quransunnah live

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kejaraan Arab Saudi telah membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, izin umrah untuk Indonesia menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji ke depannya.

"Kalau umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji," ujar Hilman wartawan, Minggu, 10 September 2021. 

Hilman berharap pelaksanaan umrah nantinya bisa berjalan lancar. Dia pun mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan pelaksanaan umrah itu berjalan lancar.

"Informasinya adalah pintu umrah baru akan dibuka dan ada penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol yang berlaku. Kenapa? Karena ini umrah di masa pandemi," ujarnya.

Dia mengatakan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya protokol kesehatan. "Jadi sebetulnya umrahnya terbuka, tapi protokolnya memenuhinya bagaimana. Kira-kira itu poin pentingnya," tutur Hilman.

Dia menjelaskan bahwa lampu hijau yang diberikan Arab Saudi untuk jemaah umrah asal Indonesia itu merupakan hasil dari berbagai upaya Pemerintah Indonesia.

"Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi atau ikut serta mempengaruhi pandangan pemerintah Saudi tentang situasi Covid-19 di Indonesia," imbuhnya.

Hilman menambahkan, jika kasus Covid-19 menurun atau pandeminya semakin kecil, maka itu menjadi alat negosiasi dan alat untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Indonesia di luar negeri menjadi lebih kuat.

Dia melanjutkan pemberangkatan pertama umrah bisa dilakukan kalau Pemerintah Saudi sudah mengeluarkan panduan teknisnya.

"Termasuk juga panduan teknis dari Pemerintah Indonesia, protokolnya. Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat, mekanisme pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa, nah ini kan saling terkait," ujarnya.

Sehingga, kata dia, bukan hanya pemberangkatan jemaah umrah yang perlu dipikirkan. "Tapi ini terkait dengan sistem yang digunakan untuk menjaga keamanan dari para jamaah," pungkasnya.

 

Izin Umrah dari Arab Saudi

FOTO: Melihat Lebih Dekat Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi COVID-19
Umat muslim memakai masker untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona COVID-19 saat berswafoto di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (30/5/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan bahwa nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Selain itu, nota menginformasikan bahwa komite khusus di kerajaan Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.

Kemudian, di dalam nota diplomatik disebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi sedang berada dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis yang akan digunakan untuk menjelaskan informasi seputar vaksinasi Covid-19 bagi para pengunjung negara Arab Saudi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya