Liputan6.com, Jakarta - Oknum polisi pelaku pembanting mahasiswa pendemo yang melakukan demo saat HUT Kabupaten Tangerang, meminta maaf kepada korban dan keluarganya secara terbuka. Di hadapan awak media dan juga ayah kandung korban, MFA (20), Brigadir NP meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga, dan saya siap bertanggung jawab," kata Brigadir NP di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Permintaan maaf tersebut langsung ditutup dengan salaman antara Brigadir NP dan korban MFA. Kemudian NP memeluk MFA sembari terus membisikkan permintaan maaf.
Advertisement
Sementara selama permintaan maaf tersebut, MFA terus memegang leher sebelah kanan dan kirinya. Dia tampak melakukan pijitan kecil untuk meredakan rasa sakit yang masih dirasanya.
Permintaan maaf Brigadir NP pun disambut MFA. "Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," ujar MFA.
Sebelumnya, para mahasiswa menggelar aksi bertepatan dengan HUT ke 389 Kabupaten Tangerang. Mereka menyampaikan aspirasi berupa kritikan terhadap Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang jam operasional angkutan tambang yang dianggap tidak terealisasi dengan baik.
Awalnya aksi protes mahasiswa tersebut berjalan lancar, namun berbeda ketika mahasiswa memaksa masuk ke kantor Bupati Tangerang ingin menyampaikan aspirasi. Aksi tersebut pun memancing bersitegang dengan aparat gabungan yang berjaga di lokasi.
Dalam video yang beredar, tampak seorang aparat memisahkan seorang pengunjuk rasa dari barisannya. Kemudian setelah dibawa ke pinggir dengan posisi lengan aparat memeluk pundak pendemo dari belakang, seketika pendemo tersebut langsung dibanting ke daratan.
Membuat seorang pendemo tersebut terdiam. Video berikutnya digambarkan bila si pendemo mengalami kejang-kejang dan langsung mendapat pertolongan aparat kepolisian lainnya.
Propam Mabes Polri Periksa Polisi Banting Pendemo di HUT Kabupaten Tangerang
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan petugas kepolisian membanting seorang pendemo hingga tampak kejang-kejang saat unjuk rasa di HUT ke-359 Kabupaten Tangerang. Propam Mabes Polri pun turun tangan melakukan pemeriksaan.
"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Sebelumnya diberitakan, perayaan HUT ke-359 Kabupaten Tangerang diwarnai dengan aksi unjuk rasa mahasiswa. Aksi protes pun sempat jadi perbincangan hangat warganet karena diduga ada tindak kekerasan aparat kepada pendemo.
Awalnya aksi protes mahasiswa tersebut berjalan lancar. Ketika mahasiswa memaksa masuk ke kantor Bupati Tangerang dan ingin menyampaikan aspirasi, aksi tersebut pun memancing emosi aparat gabungan yang berjaga di lokasi.
Dalam video yang beredar, tampak seorang aparat memisahkan seorang pengunjuk rasa dari barisannya. Kemudian setelah dibawa ke pinggir dengan posisi lengan aparat memeluk pundak pendemo dari belakang, seketika peserta aksi tersebut langsung dibanting ke daratan.
Aksi itu mendadak sontak membuat seorang pendemo tersebut terdiam. Video berikutnya digambarkan si pendemo mengalami kejang-kejang dan langsung mendapat pertolongan aparat kepolisian lainnya.
Advertisement