Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani sepakat bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia sudah baik. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Kamis, 21 Oktober 2021, ada tambahan 633 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia.
"Dengan situasi luasan geografis dan keberagaman Indonesia, penanganan pemerintah saya kira sudah baik, walau masih ada kekurangan seperti keterlambatan vaksin, tapi masih bisa diatasi dengan tetap mengalirnya suplai vaksin ke daerah-daerah," kata Dewi Aryani kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Menurut dia, pemahaman masyarakat tentang pentingnya vaksin Covid-19 saat ini sudah terbangun.
Advertisement
"Tinggal pemerintah mempercepat suplai vaksin ke semua daerah, sehingga herd immunity segera terbentuk," ujarnya.
Namun, dia menilai perlu juga sosialisasi tentang kewaspadaan kondisi saat ini agar kasus Covid-19 tidak lagi melonjak.
Dia mengatakan, memperketat protokol kesehatan serta sosialisasi hidup sehat dan bersih merupakan bagian dari upaya pencegahan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Perlu juga pada akhir tahun dilakukan kembali 3 T, testing, tracing, dan treatment secara random untuk memastikan bahwa vaksinasi juga memiliki dampak. Aturan mengenakan masker, cuci tangan dan lain-lain harus menjadi suatu kebiasaan baru, menjadi budaya baru," katanya.
Agar sosialisasi bisa menjangkau semua lapisan masyarakat, dia menilai perlunya memberdayakan dasa wisma di semua desa. Menurut dia, sosialisasi melalui dasa wisma bisa sangat efektif.
"Karena ketua kelompok dasa wisma memiliki tugas memonitor 10 kepala keluarga kan, kades-kades secara berkala memberikan tugas sosialisasi dan pemantauan kepada mereka," imbuhnya.
Protokoler Kesehatan tak Bisa Ditawar
Menurut Aryani, sosialisasi itu tidak cukup hanya mengandalkan Satgas Covid-19. "Termasuk juga menggalakkan royong semua elemen masyarakat. Menurunnya angka kasus kan jadi indikator keberhasilan penanganan pemerintah," ungkapnya.
Ariyani menilai pelonggaran aktivitas masyarakat saat ini harus diiringi dengan pengetatan aturan setiap kegiatan.
Salah satunya, tetap mewajibkan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan masyarakat.
"Dengan melihat juga status level PPKM di masing-masing lokasi. Makna pelonggaran aktivitas kan membolehkan aktivitas tapi tentu dengan kondisi-kondisi dan syarat-syarat tertentu," pungkasnya.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)