Eks Penyelidik KPK Rieswin Rachwell Kini Jadi Investigator Forensik Perusahaan

Rieswin Rachwell adalah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat sebab tidak lulus TWK.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Nov 2021, 14:14 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2021, 14:14 WIB
FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Novel Baswedan (kiri) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Eks Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell mengaku mendapat pekerjaan baru sebagai karyawan perseroan. Dia diberi tugas menjadi investigator forensik di tempatnya bekerja. 

"Pekerjaanku tidak bertentangan dengan advokasi penguatan pemberantasan korupsi dan aku tetap akan jadi pegiat antikorupsi," kata Rieswin Rachwell dalam keterangan diterima, Senin (2/11/2021).

Rieswin adalah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat sebab tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia mengaku harus terus melanjutkan karirnya dan berhenti berdiam diri.

"Life must go on. Aku harus melanjutkan hidup dengan terus bergerak dan berkarya. Kelamaan jadi pengangguran dengan stigma melekat itu aneh banget dan buruk untuk kesehatan mental," ungkap mantan pegawai KPK tersebut.

Rieswin meyakini, pekerjaan yang diambilnya saat ini baik secara materil maupun nonmateril.

Tetap Berkontribusi untuk Indonesia

Dia optimistis tetap bisa memberikan kontribusi kepada Indonesia sebagai punggawa antikorupsi.

"Saya akan menyuarakan yang paling keras untuk mendukung penguatan pemberantasan korupsi," kata Rieswin memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya