34 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Ikrar Setia ke NKRI

Seorang narapidana terorisme yang berikrar setia kepada NKRI mengaku beruntung. Sebab, dia dapat dibina dan dideradikalisasi saat mendekam di Lapas

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Nov 2021, 15:10 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2021, 15:09 WIB
Sebanyak 34 orang narapidana terorisme berikrar setia kembali kepada NKRI, Selasa (9/11/2021).
Sebanyak 34 orang narapidana terorisme berikrar setia kembali kepada NKRI, Selasa (9/11/2021). (dokumentasi Ditjen Pas)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 34 orang narapidana tindak pidana khusus terorisme telah berikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur pada Selasa (9/11/2021).

"Sebanyak 34 narapidana teroris berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," kata Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa.

Damari menjelaskan, ikrar dilakukan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi. Para napiter atau narapidana terorisme diminta untuk menegaskan kesediaannya membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme," jelas Damari.

Menurut Damari, pelaksanaan ikrar NKRI ini sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lapas Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN dan KODIM hingga Kementerian Sosial.

"Giat ini juga sebagai pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat," ujar Damari.

Keberhasilan pembinaan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme.

"Ke depannya Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan Stake Holder lainnya dalam melaksanakan tupoksinya, dalam hal membina Napiter," kata Sudjonggo.

Mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea juga angkat suara terkait giat itu. Dia menyatakan, ikrar setia pada NKRI merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara," harap Thurman.

Merasa Beruntung Kembali ke NKRI

Salah seorang narapidana terorisme yang berikrar setia kepada NKRI bernama Amad Fauzan mengaku beruntung. Sebab, dia dapat dibina dan dideradikalisasi saat mendekam di lapas.

"Terima kasih kepada pihak lapas yang telah sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis tanpa kekerasan dan tidak diskriminatif, hal intu sangat menyentuh hati kami hingga proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik," kata Amad.

Amad berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI dan ikut serta menjaga masyarakat bangsa dan negara dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya