Cegah Covid-19, Pemerintah Akan Larang Acara Berpotensi Kerumunan Saat Nataru

Pemerintah tengah mempersiapkan rencana pelarangan penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama momen libur natal dan tahun baru untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Nov 2021, 20:07 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2021, 06:46 WIB
FOTO: Cegah Penyebaran COVID-19, Jalan Pasar Baru Ditutup Selama Malam Tahun Baru
Polisi berjaga saat penyekatan jalan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Polda Metro Jaya menutup sejumlah ruas jalan selama Car Free Night dan Crowd Free Night pada malam Tahun Baru 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Hal itu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 berkurang.

Luhut mewanti, jika hal tersebut semakin menjadi maka akan berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 jelang Nataru.

"Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Karenanya, kata Luhut, pemerintah tengah mempersiapkan rencana pelarangan terhadap penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama momen libur natal dan tahun baru.

"Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ungkap dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Langkah Antisipasi Pemerintah

FOTO: Sepi Malam Tahun Baru di Kota Tua Jakarta
Pengamen memainkan musik di tengah sepinya Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Pemprov DKI Jakarta menutup kawasan Kota Tua pada malam Tahun Baru kali ini guna mencegah kerumunan warga sebagai langkah memutus penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan. Selain itu, Pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19 terutama terhadap lansia.

"Kita genjot vaksinasi di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50 persen,” jelas Luhut.

Luhut menegaskan, langkah pengendalian juga terus diperkuat melalui aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.

"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” kata Luhut menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya