Polisi Sebut Farid Okbah Cs Ada di Mabes Polri, Pihak Keluarga Bisa Datang

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tiga orang tersangka terorisme yang ditangkap Densus 88 di Bekasi saat ini berada di Rutan Mabes Polri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Nov 2021, 17:02 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 17:00 WIB
Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tiga orang tersangka terorisme yang ditangkap Densus 88 di Bekasi saat ini berada di Rutan Mabes Polri.

Menurutnya hal itu penting disampaikan, sebab beredar informasi bahwa ketiga tersangka tidak diketahui keberadaanya oleh keluarga usai ditangkap kemarin lusa.

"Mereka ada di Mabes Polri," kata Dedi kepada awak media, Kamis (18/11/2021).

Terkait akses keluarga untuk menjenguk dan bertemu langsung dengan ketiganya, Dedi mempersilakan jika hal itu ingin dilakukan.

"Ya, pihak keluarga bisa ke Mabes," jelas Dedi.

Sebagai informasi, ketiga tersangka tersebut adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Mereka ditangkap Densus 88 Polri karena terlibat kelompok Jaringan Islamiyah dengan peranan yang berbeda satu sama lain.

 

Pengacara Tak Ketahui Keberadan Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Ismar Syafruddin pengacara dari tiga tersangka teroris tersebut, menyatakan tidak mengetahui keberadaan kliennya usai ditangkap Densus 88. Ismar mengaku tidak memiliki akses untuk memberi bantuan hukum kepada ketiganya karena posisi mereka yang tidak diketahui.

"Karena sampai sekarang kami tidak mendapatkan akses sama sekali untuk melakukan pendampingan hukum, padahal itu kan merupakan suatu hak individu atau bagi mereka yang harus diberikan oleh penegak hukum," kata Ismar kepada wartawan dalam kesempatan terpisah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya