12 DPC Sebut Musda DPD Demokrat Riau Konstitusional dan Sesuai AD/ART

Menurutnya, apabila ada kekecewaan dari hasil Musda, hal itu adalah hal yang wajar dan dinamika dalam parpol.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Des 2021, 07:56 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 07:56 WIB
Ilustrasi Partai Demokrat (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi Partai Demokrat (Liputan6.com / Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Provinsi Riau menuai polemik. Bahkan, Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar memutuskan keluar dari Demokrat, karena menganggap jabatannya diambil paksa lewat Musda.

Menggapi hal tersebut, Ketua Partai Demokrat DPC Meranti, Provinsi Riau, Muzamil yang mewakili 12 DPC se-Riau menyatakan Musda Riau sudah sesuai aturan yang ada.

"Menanggapi dinamika musda kelima Demokrat, saya dan kawan-kawan mewakili DPC Riau bahwa tidak terpilihnya Bapak Asri Auzar bukan karena dizalimi," kata Muzamil lewat keterangan video, Rabu (1/12/2021).

"Proses Musda Riau hari ini konstitusional dan sesuai aturan partai, AD/ART partai. Percepatan Musda itu kehendak seluruh pemilik suara," imbuh dia.

Menurutnya, apabila ada kekecewaan dari hasil Musda, hal itu adalah hal yang wajar dan dinamika dalam parpol.

"Itu adalah dinamika biasa. Ada yang kecewa ada yang terpilih, tidak terpilih dan itu manusiawi, lumrah dalam kita berpartai," kata dia.

 

Hak Setiap Kader

Sementara terkait adanya kader yang mundur, Muzali menyebut hal itu adalah hak tiap kader.

"Kami belum bisa menjelaskan, belum bisa klarifikasi, tapi kalau ada yang merasa tidak lagi mau bergabung dengan partai itu kan hak demokrasi," ucapnya.

"Musda ini untuk menghadapi Pemilu 2024, perlu kita segera konsolidasi tingkat daerah. Musda Riau bukan yang pertama, seluruh Indonesia sudah lakukan Musda ada 22 sudah," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya