Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan tidak akan memberikan izin kepada Persaudaraan Alumni 212 menyelenggarakan acara Reuni 212 tahun 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pelaksanaan Reuni 212 tahun ini bakal digelar di dua tempat, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Kami sebagai penanggung jawab keamanan di Ibu Kota tidak mengeluarkan izin reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers, Rabu (1/12/2021).
Advertisement
Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya dalam hal ini sependapat dengan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Bahwa Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan kegiatan reuni tahunan tersebut.
Baca Juga
Zulpan menjelaskan alasannya, kegiatan reuni tahunan PA 212 berpotensi menciptakan kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Ambil Langkah Tegas
Karena itu, kepolisian merasa perlu mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi kerumunan yang mungkin berdampak pada penularan Covid-19.
"Ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi Covid-19 di mana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," ujar dia.
Advertisement