Polda Metro: Kami Tidak Akan Keluarkan Izin Reuni 212

Pelaksanaan Reuni 212 tahun ini bakal digelar di dua tempat, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Des 2021, 14:34 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 14:30 WIB
Salat Tahajud dan Doa Bersama Isi Reuni 212 di Monas
Sejumlah wanita mengikuti acara Munajat dan Maulid Akbar 2019 #ReuniMujahid212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Aksi dimulai dengan salat tahajud bersama pada pukul 03.00 WIB dan ditutup dengan doa yang berakhir pada pukul 08.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan tidak akan memberikan izin kepada Persaudaraan Alumni 212 menyelenggarakan acara Reuni 212 tahun 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pelaksanaan Reuni 212 tahun ini bakal digelar di dua tempat, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Kami sebagai penanggung jawab keamanan di Ibu Kota tidak mengeluarkan izin reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers, Rabu (1/12/2021).

Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya dalam hal ini sependapat dengan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Bahwa Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan kegiatan reuni tahunan tersebut.

Zulpan menjelaskan alasannya, kegiatan reuni tahunan PA 212 berpotensi menciptakan kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Ambil Langkah Tegas

Karena itu, kepolisian merasa perlu mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi kerumunan yang mungkin berdampak pada penularan Covid-19.

"Ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi Covid-19 di mana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya