Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri undangan sosialisasi apratus sipil negara (ASN) Polri. Akan ada sejumlah tahapan dan proses sebelum keseluruhannya mendapatkan jabatan di instansi kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, untuk agenda hari ini merupakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 15 Tahun 2021 yang dihadiri mantan pegawai KPK.Â
"Kemudian penandatanganan surat pernyataan mau sebagai ASN lingkungan Polri. Ada berbagai persyaratan saja yang sifatnya normatif, dan hari ini setelah sosialisasi dan penandatanganan surat penyataan, kembali dikompulir oleh SDM," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Advertisement
Menurut Dedi, untuk tahap selanjutnya akan ada uji kompetensi atau assessment yang sifatnya hanya untuk menentukan posisi jabatan mantan pegawai KPK.Â
"Uji kompetensi sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri. Hanya mapping, jadi tidak ada hasilnya memenuhi syarat atau tidak, tidak ada. Hanya mapping sesuai kompetensi, baru nanti ditempatkan sesuai ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN. Nah itu langkah sampai dengan besok," kata Dedi.
Â
Undangan Sosialisasi
Sebelumnya, sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi undangan Polri terkait dengan rekrutmen menjadi ASN. Termasuk mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Novel datang ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, bersama dengan mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.
"Iya benar hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi ya. Tentunya kita semua sudah bisa memahami ini proses terkait ASN Polri," tutur Novel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Novel belum bisa menjelaskan detail sosialisasi pengangkatan ASN Polri tersebut. Yang jelas, pihak Polri akan mengkonfirmasi kembali kesediaan mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN.
"Saya sekarang ini belum bisa sampaikan, nanti setelah selesai baru akan menyampaikan ke media dan kawan-kawan semuanya tentang perkembangan sikap kawan-kawan," kata Novel.
Advertisement