Bertepatan dengan Hari Antikorupsi, Polri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Siang Ini

Setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.

oleh RinaldoMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Des 2021, 10:05 WIB
Diterbitkan 09 Des 2021, 06:55 WIB
Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri.
Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri.

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melantik 44 eks pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara, Kamis (9/12/2021) ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan pelantikan akan digelar pada Kamis pagi atau pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Ya, betul, besok pukul 09.00 WIB dilantik oleh As SDM Polri," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Namun, berdasarkan surat undangan acara pelantikan yang diterima Liputan6.com pada Rabu malam, acara pelantikan bakal digelar Kamis siang pukul 13.00 WIB bertempat di Lobi Belakang Rupattama Mabes Polri.

Setelah dilantik, kata Dedi, 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.

Yudi Purnomo, eks pegawai KPK yang bergabung menjadi ASN Polri, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri terkait dengan pelantikan pada hari Kamis.

Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.

"Benar kami sudah disampaikan oleh Mabes Polri bahwa besok pelantikan bertepatan dengan Hari Antikorupsi dan jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," kata Yudi.

Sebelumnya, sebanyak 44 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran sebagai ASN Polri.

Mereka mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen, di antaranya sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri, Senin (6/12/2021).

Dari 57 eks pegawai KPK, yang hadir dalam sosialisasi 54 orang, dua orang berhalangan hadir dan seorang meninggal dunia atas nama Nanang Purwanto.

Dari 54 orang yang hadir sosialisasi tersebut, sebanyak 44 orang menandatangani surat pernyataan bersedia diangkat sebagai ASN di lingkungan Polri, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan lainnya.

Diikuti 44 Eks Pegawai KPK

Setelah mengikuti sosialisasi, sebanyak 44 eks pegawai KPK tersebut mengikuti uji kompetensi pada hari Selasa (7/12/2021). Sebanyak 43 orang mengikuti uji kompetensi berbasis komputer secara langsung di Gedung TNCC Mabes Polri dan seorang secara daring.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan saat ini SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Nanti setelah ada NIP akan ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri," kata Rusdi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya