Liputan6.com, Jakarta - Selebritas Tanah Air kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis dengan inisial JS ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan artis berinisial JS tersebut.
"Seorang artis sinetron berinisial JS, laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Rabu 8 Desember 2021.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, membenarkan artis JS yang ditangkap polisi adalah Jeff Smith.
"Iya betul (Jeff Smith)," ujar Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan.
Berikut 4 fakta kembali ditangkapnya artis JS karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dihimpun Liputan6.com:
1. Belum Lama Ini Ditangkap
Selebritas Tanah Air kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis dengan inisial JS ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Penangkapan artis JS itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Seorang artis sinetron berinisial JS, laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Rabu 8 Desember 2021.
Namun, dia tidak merinci kapan penangkapan dilakukan.
Advertisement
2. Kasus Masih Dikembangkan
Zulpan mengaku belum bisa memberikan informasi secara rinci terkait penangkapan artis inisial JS. Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan.
"Tim masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas JS sudah ditangkap," tandas dia.
3. Benarkan Nama Jeff Smith yang Kemabli Ditangkap
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, membenarkan artis JS yang ditangkap polisi adalah Jeff Smith.
"Iya betul (Jeff Smith)," ujar Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan.
Advertisement
4. Penangkapan Kedua Kalinya
Jeff Smith bukan kali pertama ini ditangkap dalam kasus narkoba. Diketahui bahwa pada 15 April 2021 Jeff Smith ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.
Kemudian berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Jeff Smith pun dipenjara selama lima bulan.