Satgas: Mulan Jameela Kantongi Izin Karantina Mandiri karena Anggota DPR

Anggota DPR Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani disebut-sebut tidak menjalani proses karantina sepulang perjalanan dari Turki.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 12 Des 2021, 19:52 WIB
Diterbitkan 12 Des 2021, 19:17 WIB
[Fimela] Ahmad Dhani, Mulan Jameela
Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela. (Daniel Kampua/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani disebut-sebut tidak menjalani proses karantina sepulang perjalanan dari Turki. Mulan ternyata mengantongi surat untuk bisa dikarantina mandiri di rumah.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas Udara Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiono kepada Liputan6.com, Minggu (12/12/2021).

"Benar, dapat surat dari BNPB untuk karantina mandiri," kata Agus Listiono.

Menurut Agus, surat rekomendasi untuk bisa dikarantina mandiri di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, diberikan kepada Mulan Jameela karena yang bersangkutan merupakan anggota DPR RI.

"Karantina mandiri untuk Ibu Mulan Jameela karena anggota DPR RI. Karantina mandiri di rumah," ungkap dia.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Diduga Tak Ikut Karantina Sepulang dari Turki

Seperti diketahui sebelumnya, keluarga Ahmad Dhani sedang diterpa oleh isu yang serupa dengan selebgram Rachel Vennya. Muncul dugaan Dhani, Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani tak mengikuti proses karantina sepulang dari Turki.

Awal mula dugaan ini berasal dari Adam Deni yang mengunggah tangkapan layar berisi pesan langsung alias direct message (DM) di Instagram dari seseorang yang mengaku bertemu keluarga Ahmad Dhani selama di Turki.

Adam Deni lantas menyantumkan isi pesan dari orang tersebut yang mengatakan bahwa Ahmad Dhani dan sekeluarga sudah beraktivitas di Jakarta, sementara ia masih menjalani karantina selama 10 hari sejak 5 Desember 2021. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya