Dalih Ponsel Hilang, Polisi Sebut Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Bohong

Polisi telah menetapkan Joseph Suryadi terkait kasus dugaan penistaan agama. Unggahan Joseph di grup WA sempat viral karena dinilai mengandung unsur penistaan agama.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Des 2021, 16:01 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 16:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa penyidik telah memiliki buktu cukup untuk menetapkan Joseph Suryadi tersangka dugaan penistaan agama. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Joseph Suryadi sempat mengelabui penyidik saat diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama. Kepada penyidik, dia mengaku ponselnya hilang.

Namun alibi Joseph Suryadi terpatahkan. Polisi menemukan jejak digital di ponsel tersangka, terdapat kalimat-kalimat yang menistakan agama tertentu.

"Iya (jadi dia bohong). Iya (itu alibi). Jadi penetapan tersangka karena penyidik punya dua alat bukti sah dan ini sudah dimiliki penyidik dan penetapan tersangka sudah dilakukan dan sudah ada surat penahanan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).

Zulpan mengatakan, penyidik menyita barang bukti berupa satu bundel tangkapan layar pembicaraan di media sosial yang mengadung unsur penistaan agama.

"1 buah flash disk dan 1 unit ponsel," ujad dia.

Atas perbuatannya, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No 16 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tandas dia.

Penyidik sedang melengkapi berkas guna kepentingan penyidikan. Sehingga, kasus ini segera bisa disidangkan.

"Dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan," ujar dia.

Viral di Medsos

Sebelumnya, viral tangkapan layar dalam grup Whatsapp terkait dugaan penitaan agama. Terlihat salah satu nomor WA membagikan karikatur yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Pemilik nomor menuliskan kata-kata "Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NG*C*NG NYA.... SAMA SEPERTI USTADZ HW"

Pemilik nomor menuliskan kata-kata "Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NG*C*NG NYA.... SAMA SEPERTI USTADZ HW'"

Adalah akun Twitter @mylovelyb1e yang mengunggah tangkapan layar tersebut. Dia turut mengunggah foto pria berkemeja dan berkacamata. Diduga pria itu sebagai pemilik nomor yang bernama Joseph Suryadi.

Dia menambahkan keterangan Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya