Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan yang ditaksir merugikan para korban hingga Rp 1,3 triliun. Beberapa korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Melihat peristiwa tersebut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai melakukan penyelidikan dan telah membuka posko pelaporan untuk para korban.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, kasus seperti ini memang harus segera ditindak mengingat kerugian yang dicapai hingga triliunan rupiah.
"Ini bisa dibilang scam investasi terbesar tahun ini, karena kerugiannya mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Untuk itu saya mendukung langkah Bareskrim yang begitu kasus ini muncul langsung melakukan penyelidikan dan membuka posko laporan. Merupakan suatu langkah tegas dan cepat dari Bareskrim yang patut diapresiasi," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar semua aduan dapat ditampung lalu diusut tuntas oleh Bareskrim. Dia juga mengusulkan adanya kolaborasi antara Polri dengan OJK untuk langkah pencegahan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.
"Setelah kemarin ramai kasus pinjol, sekarang kasus penipuan investasi. Menurut saya kasus scam investasi seperti ini juga sudah sangat mengkhawatirkan. Karenanya, selain ada langkah tindakan dan investigasi kita butuh langkah pencegahan. Sebaiknya Polri dan OJK melakukan kolaborasi saja dalam hal literasi keuangan. Sehingga ada langkah preventif yang dirancang," demikian Sahroni.
Sebelumnya dilaporkan, sejumlah korban investasi suntik modal buka suara. Dalam video yang diunggah oleh Nicko Rachman dengan nama pengguna @NickoRachman pada media sosial twitter, memperlihatkan pertemuan antara terduga pelaku dengan para korbannya. Nicko sendiri mengaku juga sebagai korban dengan kerugian sekitar puluhan juta rupiah.
"Btw gw korban juga, untungnya nominalnya cuma puluhan juta. soalnya banyak temen2 lain sampe 1-5M bahkan ada yang 20M," demikian dikutip Selasa (14/12/2021) dan sudah dikonfirmasi kepada pemilik akun untuk dikutip.
Di awal utasnya, Nicko menyebutkan total kerugian mencapai Rp 1,2 triliun. Sementara aset yang berhasil disita saat ini mencapai Rp 36 miliar.
Segera Melapor ke Polisi
Sementara itu, Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing menuturkan, pihaknya belum menerima laporan dugaan penipuan suntik modal alat kesehatan kepada Satgas Waspada Investasi.
"Laporan ke Satgas Waspada Investasi belum," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.
Ia menuturkan, pihaknya melihat penawaran investasi tersebut ilegal.
"Tidak memiliki izin kegiatan usaha dan juga memberikan imbal hasil yang tidak rasional yaitu mencapai 14 persen per 2 minggu-4 minggu," kata dia.
Tongam meminta masyarakat yang menjadi korban untuk segera lapor ke polisi. Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga imbau masyarakat untuk cerdas berinvestasi dengan cek 2L terhadap penawaran investasi.
"Cek legalitas dan logisnya atau rasional imbal hasil," kata dia.
Advertisement