Cegah Omicron, DPR Minta Perketat Pintu Kedatangan dari Luar Negeri

Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk segera memperketat pintu kedatangan dari luar negeri dan proses karantina untuk mengantisipasi varian Covid-19, Omicron.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Des 2021, 16:28 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 16:28 WIB
Suasana Wisma Atlet Kemayoran Pasca Temuan Kasus Covid-19 Varian Omicron
Sejumlah pasien Covid-19 saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron dari pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk segera memperketat pintu kedatangan dari luar negeri dan proses karantina untuk mengantisipasi varian Covid-19, Omicron.

Hal ini disampaikannya terkait adanya seorang pasien positif covid-19 varian Omicron yang dinyatakan lolos dari karantina di Wisma Atlet, dan ada transimisi lokal Omicron telah dikonfirmasi pemerintah.

"Pertama semua mesti sadar, Covid-19 temasuk varian baru Omicron datang dari luar. Karena itu, hulu penanganan pertama ada di penapisan dan ketatnya prosedur karantina bagi mereka yang baru datang," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Pria yang juga anggota DPR RI ini berharap, prosedur dan mitigasi soal karantina harus segera diperbaiki. Karena, jika ada gangguan sekecil apapun, jelas mempengaruhi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Kasus ini bahaya besar. Mesti segera diperbaiki prosedur dan mitigasinya. Kebocoran sekecil apapun bisa berdampak luas dan menyebabkan darurat," ungkap dia.

Mardani juga berpesan, semua pihak bukan hanya pemerintah saja yang berjuang mengatasi Covid-19 temasuk varian Omicron ini.

"Jadi semua mesti berkorban untuk menjaga Indonesia dapat mengontrol Covid-19 seperti hari ini," kata dia.

 

Melarang WNI untuk ke Luar Negeri

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap penyebaran varian Covid-19 baru, Omicron termasuk terjadinya tranmisi lokal.

Menurut Ma'ruf, pemerintah sudah memperketat orang datang dari luar negeri. Selain itu, juga melarang WNI sementara berpergian ke luar negeri juga.

"Pertama yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif, penyiapan di dalam negeri. Dan melarang WNI untuk keluar megeri untuk sementara ini," kata dia.

Selain itu, pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Meski demikian, menurut Ma'ruf tidak ada kenaikan level PPKM.

"Tapi tidak ada kenaikan level masih tetap seperti biasa dan tidak ada penyekatan tapi pemeriksaan vaksinasi," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya