Polisi: Modus Pencabulan 3 Santriwati di Ciparay, Kabupaten Bandung Diajari Tenaga Dalam

"Dipijit-pijit punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," kata Ibrahim.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 07 Jan 2022, 20:16 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 20:16 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru di sebuah pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung diduga mencabuli 3 santriwati. Modus pencabulan adalah mengajari tenaga dalam. 

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam praktiknya terduga pelaku memanggil para korbannya untuk diajari tenaga dalam, namun setelah beberapa saat para korban menjadi tak sadarkan diri. Saat itulah korban dicabuli.

"Kemudian dipijit-pijit punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat, (7/1/2022).

Menurut Ibrahim, terduga pelaku pencabulan tersebut merupakan guru di salah satu pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Namun hingga kini, Polresta Bandung belum menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku.

Adapun, kata Ibrahim, laporan pencabulan itu diterima oleh Polresta Bandung pada 1 Januari 2022. Dari adanya laporan tersebut, lanjutnya, kemudian bermunculan laporan lainnya yang serupa hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.

Diminta Melapor Jika Ada Korban Lain

Ibrahim menyebut sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.

Pihak kepolisian pun terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban atas aksi bejat guru tersebut.

"Dan juga memang apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," katanya seperti dikutip dari Antara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya