Anak Yatim Piatu karena Covid-19 Tak Perlu Daftar untuk Dapat Jaminan Sekolah Gratis

Negara menanggung biaya pendidikan anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orangtuanya meninggal usai terpapar Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2022, 10:44 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 10:15 WIB
Aisyah bocah yatim piatu sebatang kara di Tangsel sudah sembuh dari Covid-19
Aisyah bocah yatim piatu sebatang kara di Tangsel sudah sembuh dari Covid-19. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Negara menanggung biaya pendidikan anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orangtuanya meninggal usai terpapar Covid-19. Pemerintah menjamin mereka akan mendapat pendidikan secara gratis hingga jenjang sekolah menengah atas atau sederajat.

Untuk mekanisme pelaksanaannya, anak-anak yatim piatu ini tidak akan direpotkan untuk mendapatkan jaminan ini.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti menjelaskan, nantinya Kementerian Kesehatan mendata dari data kematian.

"Data kematian dari Kemkes. Tidak perlu mendaftar," kata Suharti kepada Merdeka, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Menurut dia, sudah ada pemadanan data dari Kementerian Kesehatan dengan data Kementerian Dalam Negeri serta Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Sudah ada pemadanan data dari Kemkes, dengan data dukcapil (Kemendagri) dan data Dapodik," ungkapnya.

Data Terus Diperbarui

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan pendataan sedang berjalan dan dilakukan oleh lintas kementerian sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

"Kemensos, Kemen PPA, Kemendagri, Kemendikbud dan Kemenag," kata Muhadjir kepada Merdeka, Minggu 9 Januari 2022.

Dia merinci terkait tugas dan fungsinya, Kementerian Sosial menjamin kebutuhan dasar termasuk dengan memastikan status perwalian. Kemudian Kemen-PPA terkait dengan perlindungan, pendampingan, dan pengasuhan.

Muhadjir juga menjelaskan, Kemendagri akan membantu untuk melakukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil. Nantinya Kemendagri melihat data-data anak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial pemerintah.

"Kemendagri terkait dengan verifikasi dan penyelarasan data, Kemendikbudristek dan Kemenag terkait masa depan pendidikan yang bersangkutan," bebernya.

Dia menegaskan pendataan terus dilakukan. Jumlah anak yatim juga bertambah. Semula diketahui per 25 Agustus 2021 terdapat sekitar 8.396 anak yatim akibat Covid-19. Akhir November Muhadjir menuturkan sudah terdata di atas 20.000 anak yatim.

"Angkanya terus bergerak. Akhir November sudah terdata di atas dua puluh ribu," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah fokus kepada anak yatim dan yatim piatu yang usianya di bawah 17 tahun. Sementara itu, dia juga menegaskan tidak ada keluarga dekat yang bisa menjadi wali anak tersebut.

"Tidak ada keluarga dekat yang mampu menjadi wali yang bersangkutan," jelasnya.

Jaminan Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah menyatakan pendidikan anak yatim piatu yang orangtuanya menjadi korban Covid-19 akan dibiayai oleh negara hingga jenjang sekolah menengah atau sederajat. 

"Jadi yang pertama adik-adik ini kita jamin untuk bersekolah sampai dengan nanti jenjang pendidikan SMA," kata Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Mardiono usai meninjau anak yatim piatu akibat COVID-19 di Paker, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, (8/1/2022).

Menurutnya, biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari akan ditanggung pemerintah melalui Watimpres. Bahkan keluarga atau saudara yang merawat anak yatim piatu diberikan perhatian khusus dari pemerintah.

"Kemudian termasuk kita pantau kesehatan mereka dan pertumbuhan mereka, dan kepada keluarga yang saat ini mengasuh, atau saudaranya, kita akan memberikan perhatian khusus agar adik-adik ini mendapatkan kehidupan yang layak," katanya seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun berdampak merenggut korban jiwa sebanyak 144.116 orang per 6 Januari 2022. Sementara menurut data Kemensos hingga akhir September 2021 terdapat 30.766 anak menjadi yatim, piatu dan yatim piatu akibat Covid-19.

Dari 30 ribuan anak yatim, piatu dan yatim piatu korban COVID-19 tersebut, sembilan anak yatim piatu berada di Kabupaten Bantul, yang pada kesempatan itu ditemui anggota Watimpres untuk diberi santunan bantuan biaya kebutuhan dan sekolah agar mereka dapat menamatkan SMA.

"Sembilan orang di Bantul adalah generasi penerus bangsa, kelak nanti akan menjadi bagian dari kelangsungan bangsa ke depan termasuk di Bantul, siapa tahu adik-adik ini menjadi putra-putri terbaik bangsa yang akan membawa bangsa menjadi lebih baik lagi," katanya.

Anggota Watimpres juga mengajak masyarakat untuk dapat terus meningkatkan gotong royong dan membantu sesama, dukungan pemerintah dan masyarakat sekitar merupakan hal penting bagi penguatan mental dan semangat hidup anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya sejak dini.

"Anak-anak memiliki hak yang sama untuk hidup dan bahagia, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk bersinergi dan saling mendukung untuk memastikan mereka tumbuh menjadi generasi unggul di masa depan," katanya.

 

Reporter: Intan U

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya