Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan penindakan terhadap rombongan mobil mewah di kawasan ruas Tol Andara. Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.45 WIB.
"Kejadian terjadi pada pukul 10.45 WIB, di KM 02+400 Andara. Petugas memberikan teguran," kata Sutikno saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Sutikno menjelaskan, aksi rombongan mobil mewah ditindak akibat membuat arus lalu lintas di Tol Andara terhambat. Saat dikonfirmasi kepada para pengendara, aksi itu mereka lakukan demi kepentingan pribadi.
"Mereka berkendara beriringan sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan lain," ungkap Sutikno.
Ditertibkan
Polisi di lokasi langsung menertibkan dan membuat arus lalu lintas kembali normal. Ada tiga anggota bertugas saat itu, mereka adalah Aipda Yudi, Bripka Efendi, dan Brigadir Mardiana.
Polisi juga sudah membagikan kejadian tersebut melalui Twitter resmi Ditlantas Polda Metro Jaya. Sejumlah dokumentasi terkait juga telah diunggah dan direspons para warganet.
Advertisement