Ogah Bayar Pajak, Orang Kaya Pakai Nama ART Buat Beli Mobil Sport Mewah

Selama banyak orang kaya pakai nama ART-nya untuk mobil sport mewah untuk menghindari pengenaan pajak.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Nov 2021, 04:44 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2021, 20:59 WIB
Konsep mobil sport Malaysia (Paultan)
Konsep mobil sport Malaysia (Paultan)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita menyambut baik penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sebab hal ini bisa meminimalisir orang-orang kaya yang meminjam nama pegawai untuk kendaraan mewahnya demi menghindari pengenaan pajak.

"Kalau pakai NIK, bos-bos yang selama ini pakai nama supirnya atau pembantu buat mobil sportnya ini bisa kena," ungkap Suryadi dalam Diskusi Publik: Wajah Baru Perpajakan Indonesia Pasca UU HPP, Jakarta, Selasa (23/11).

Penggunaan NIK ini akan memudahkan pemerintah melihat aktivitas seseorang dari berbagai transaksi yang dilakukan. Sehingga memudahkan pemerintah dalam memungut pajak para wajib pajak.

Selain itu, kata Suryadi, penggunaan NIK juga bisa menjerat para pemain investasi kripto yang selama ini tidak membayar pajak. Terlebih keuntungan yang didapatkan dari investasi ini lebih besar dari perputaran dana di instrumen saham.

"Luar biasa besar (pendapatannya) dan mereka ini belum bayar pajak," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kripto

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Suryadi mengatakan biasanya kripto digemari anak-anak muda yang menjadi kaya dalam waktu singkat. Tercermin dari nilai transaksi kripto di Indodax yang mencapai Rp 3000 triliun. Begitu juga dengan gaya hidup mewah dengan barang-barang konsumtif.

"Makanya perlu declare karena nanti ini sudah tercatat. Kalau tidak pakai pakai NPWP dan diganti NIK semua bisa tercatat," kata dia.

Maka dia menyarankan masyarakat yang masih menggunakan modus ini untuk melaporkan sendiri harta dan aset yang dimiliki dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya