Omicron di DKI Jakarta Sudah Mencapai 2.526 Kasus

Ahmad Riza Patria menyatakan, hampir sebagian dari kasus COVID-19 varian Omicron di DKI Jakarta merupakan transmisi lokal.

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Jan 2022, 19:01 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2022, 19:01 WIB
Wagub DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus konfirmasi positif COVID-19 varian Omicron di Jakarta semakin meningkat. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menuturkan bahwa kini kasus Omicron di Ibu Kota berada di angka 2.526 kasus.

Riza menyatakan, hampir sebagian dari kasus Omicron di DKI merupakan transmisi lokal. Merespons hal ini, Riza mengaku pihaknya tengah meningkatkan berbagai fasilitas, tenaga, monitoring pengawasan evaluasi dan Satgas-satgas terus dioptimalkan kembali.

"Menarik lagi kasus lokal meningkatkan sudah mencapai 1.152 atau 44 persen. Ini sebentar lagi terbalik sebelumnya kasus impornya yang besar, sekarang yang lokal," ujar dia di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

Pemda DKI juga melakukan rapat evaluasi rutin dan berkala terkait kasus COVID-19 di ibu kota. Bahkan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi bagi unit-unit kegiatan, baik pasar, restoran, mall, maupun pabrik yang melanggar prokes. "Kami akan beri sanksi," tegasnya.

Video


Awasi Tempat Kerumunan

Ilustrasi Omicron (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi Omicron (Arfandi/Liputan6.com)

Tak berhenti sampai di sana, aparat di DKI juga akan terus mengawasi tempat-tempat berpotensi terjadinya kerumunan. Riza pun meminta warganya jika mendapati ada restoran, pasar mall, kantor yang abai akan prokes untuk segera memberi tahu pihaknya.

"Sekalipun kantor kita sendiri yang melanggar prokes, laporkan kepada kami segera hari itu akan kami hadir dan kami tidak beri sanksi. kami tidak akan segan mencabut izin dari unit yang melanggar," ujar Riza.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya