Lolos Seleksi Kualitas, Eks Raja OTT KPK Berharap Bisa Jadi Hakim Agung

Eks Kasatgas Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid, berharap bisa mengabdi menjadi hakim agung usai lolos dalam seleksi kualitas calon hakim agung.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Feb 2022, 07:05 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2022, 07:05 WIB
Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid
Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (dok Harun Al Rasyid)

Liputan6.com, Jakarta Eks Kasatgas Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid, berharap bisa mengabdi menjadi hakim agung usai lolos dalam seleksi kualitas calon hakim agung.

Mantan raja operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini berharap lolos menjadi Hakim Agung Kamar Pidana.

"Alhamdulillah saya bisa lolos seleksi kualitas. Semoga untuk tahap berikutnya saya bisa terus lulus hingga babak akhir dan bisa mengabdi menjadi Hakim Agung yang mulia," kata Harun dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).

Dengan lolos tahap seleksi kualitas, Harun bakal mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi kesehatan dan dan kepribadian. Seleksi tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 1 hingga 11 Maret 2022.

Harun berharap dirinya lulus dalam seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung.

"Tentu saya terus memohon doa dan dukungan agar bisa berhasil dalam ujian calon hakim agung ini," kata Harun.

 

Pengumuman KY

Lulusnya Harun dalam seleksi kualitas calon hakim agung dilihat dari pengumuman yang disampaikan Komisi Yudisial dengan nomor: 01/PENG/PIM/RH0.01.03/01/2022 tentang Hasil Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2021/2022.

Harun lulus seleksi kualitas calon Hakim Agung Kamar Pidana. Nama Harun berada pada nomor 17 dari 36 calon Hakim Agung Kamar Pidana yang lolos.

Dalam penguman tersebut tertera juga lima orang lulus seleksi kualitas calon Hakim Agung Kamar Perdata, enam calon Hakim Agung Kamar Agama, dan delapan calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya