Pemprov DKI Berlakukan Sekolah Tatap Muka 50 Persen Mulai Hari Ini

Riza menjelaskan, usulan awal yang disampaikan Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat adalah memberhentikan PTM penuh secara total dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Feb 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2022, 09:29 WIB
Wagub DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh di DKI Jakarta akhirnya tidak diberlakukan, seiring melonjaknya angka kasus Covid-19. Menurut Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, kebijakan diganti dengan PTM 50 persen dan mulai diberlakukan hari ini.

"Hasil diskusi rundingan dengan pemerintah pusat akhirnya diputuskan kami sudah bersurat juga komunikasikan juga diputuskan 50 persen. Kita akan coba dulu, mulai hari ini," kata Riza kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Riza menjelaskan, usulan awal yang disampaikan Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat adalah memberhentikan PTM penuh secara total dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun, pemerintah pusat mempertimbangkan untuk belum menyetujui hal tersebut dengan mengambil kepitusan PTM 50 persen kapasitas sekolah.

"Jadi (usulan Pemprov DKI) bukan ditolak, ini kan diskusi, dipenuhi bertahap. Ada tahapan-tahapan, ada diskusi semua. Ada plus minus, yang penting semua dirumuskan bersama, didiskusikan bersama dan kami patuh dan taat," jelas Riza.

 

Teknis Diatur Dinas Pendidikan

.Jakarta Gelar Pembelajaran Tatap Muka 100 persen
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemprov DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terkait teknis PTM 50 persen kapasitas, Riza menyerahkan pengaturannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Riza menyampaikan, untuk saat ini tidak ada masa waktu kebijakan diberlakukan.

"Ya setengah kelas (murid masuknya). Nanti diatur, diknas yang mengatur, disdik mengatur 50 persennya mengatur. (berapa lama?) Sementara berjalan tidak dibatasi waktu," Riza menandaskan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya