Satgas Covid-19: Laporkan Celah Kecurangan Karantina, Jangan Memanfaatkan

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menjalani karantina saat tiba di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Feb 2022, 06:27 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2022, 06:27 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut per 25 Februari 2021 pembentukan posko mencapai 20.816 saat konferensi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/2/2021). (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB Marji)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menjalani karantina saat tiba di Indonesia. Dia menegaskan, pemerintah akan menindak tegas oknum yang melakukan kecurangan dalam proses karantina.

"Pemerintah akan menindaklanjuti dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan kecurangan dan membahayakan keselamatan bersama," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 4 Februari 2022.

Wiku menjelaskan, penanganan PPLN yang masuk ke Indonesia melibatkan berbagai instansi serta kementerian lembaga. Dia mengambil contoh saat PPLN mendarat di Indonesia, mereka ditangani pengelola bandara di bawah Kementerian Perhubungan.

Sementara terkait administrasi PPLN ditangani imigrasi dan bea cukai. Saat memasuki fase karantina, PPLN ditangani TNI, Polri, PHRI hingga Kementerian Kesehatan.

"Dengan kondisi demikian, tidak dapat dipungkiri terdapat beberapa celah kecurangan yang saat ini telah diidentifikasi dan ditindaklanjuti," ujarnya.

Wiku meminta semua pihak, baik petugas karantina maupun PPLN untuk mengikuti aturan karantina yang berlaku. Dia juga mengimbau untuk segera melapor jika menemukan praktik kecurangan karantina.

"Segera melaporkan celah kecurangan yang ada, bukan justru memanfaatkan celah kecurangan ini untuk kepentingan pribadi," tandas Wiku.

Kasatgas Covid-19 Pastikan Tidak Ada Pelaku Karantina yang Dipositifkan

Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pihaknya memastikan tidak ada pelaku karantina yang hasil tes usap PCR-nya dipositifkan oleh pihak tertentu.

"Kami akan memastikan bahwa tidak ada yang namanya orang yang sebetulnya negatif, terus dipositifkan. Itu tidak ada, kami akan pastikan itu," ujar Suharyanto dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.

Suharyanto mengatakan dengan permasalahan yang ada sekarang ini, pihaknya telah sepakat untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk merujuk hasil hasil tes pembanding.

Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang dinyatakan positif COVID-19 saat karantina maupun pada entry test, kini bisa meminta tes pembanding di luar tiga rumah sakit rujukan pemerintah yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), RS Polri, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Suharyanto mengatakan apabila nanti ada peserta karantina yang tadinya di salah satu tes COVID-19 dinyatakan positif, namun kemudian memiliki hasil tes pembanding negatif, kedua pihak tersebut akan berunding.

"Ya kami akan melihat, merapatkan, dan memang kelihatan bahwa itu tidak mengkhawatirkan, ya kami akan selesaikan masalah karantina ini," ujar dia yang dikutip dari Antara.

Suharyanto memastikan pihaknya bekerja sebaik-baiknya dalam menangani puluhan ribu orang yang menjalani karantina, dan berupaya memperbaiki pelaksanaan prosedur kekarantinaan dengan lebih baik.

 

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya