Top 3 News: Gempa 2 Kali Mengguncang Wilayah Bayah Banten

Gempa Bayah, Banten dengan kekuatan magnitudo 5,2 terjadi pada pukul 17:10:45 WIB. Gempa dilaporkan BMKG tak berpotensi tsunami.

diperbarui 05 Feb 2022, 08:40 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi Gempa Bumi
Ilustrasi Gempa Bumi (Liputan6.com/Sangaji)

Jakarta Gempa bumi dua kali getarkan wilayah Bayah, Banten pada Jumat, 4 Februari 2022. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan lindu pertama berkekuatan magnitudo 5,2 dan terjadi pada pukul 17:10:45 WIB.

Saat gempa Banten terjadi, guncangannya terasa di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan 14 daerah lainnya. Masing-masing wilayah berskala II hingga IV MMI. Meski demikian gempa tak berpotensi tsunami. 

Gempa kembali getarkan Banten pada pukul 17.30 WIB. Gempa Banten kali ini merupakan jenis gempa bumi dangkal dengan magnitudo 3,0.

Berita terpopuler lainnya di top 3 news, Jumat, 4 Februari kemarin menyoroti lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Terjadi penambahan 27.197 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak 14 Agustus 2021.

Sementara itu, total sementara kasus Covid-19 di Indonesia hingga Kamis, 3 Februari kemarin dilaporkan mencapai 115.275 orang. Angka kasus positif yang kian hari terus melonjak, namun belum membuat pemerintah melakukan rem darurat sebagai bentuk pencegahan agar penularan tidak meluas.

Lantas, hal apa yang menjadi pertimbangan pemerintah?

Dugaan telah mendiskreditkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap orang Sunda yang menyeret anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan juga tak kalah menyita perhatian publik.

Setelah gelar perkara dilakukan dengan menghadirkan saksi ahli, dinyatakan bahwa pernyataan Arteria dalam sebuah rapat resmi tidak memiliki unsur pidana.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat, 4 Februari 2022:

1. Gempa Hari Ini 4 Februari 2022: Lindu 2 Kali Guncang Banten

Ilustrasi Gempa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Gempa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap ada dua gempa yang getarkan wilayah Indonesia hari ini, Jumat (4/2/2022) hingga pukul 20.00 WIB.

Dua lindu dilaporkan terjadi di wilayah yang sama, yaitu Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

Sebelum dimutakhirkan BMKG menjadi magnitudo 5,2, gempa pertama berkekuatan magnitudo 5,5. Lindu terjadi pada pukul 17:10:45 WIB dan berpusat di laut.  

Saat gempa Banten pertama terjadi, ada sejumlah wilayah yang ikut merasakan guncangannya. Salah satunya Jakarta dalam skala II MMI (Modified Mercalli Intensity). Daerah lainnya yakni Sawarna, Pengalengan, Kota dan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan serta Parung Panjang.

Sementara, getaran gempa terasa hingga III MMI terjadi di wilayah Malingping, Bayah, Cihara, Panggarangan, Ciptagelar, Wanasalam, Sukabumi, Rangkaasbitung, Cikeusik, dan Cireunghas. Sedangkan Pelabuhan Ratu terasa dalam skala IV MMI. 

Masih di lokasi yang sama, gempa bumi susulan terjadi. Lindu bermagnitudo 3,0 dan terjadi pada pukul 17.35 WIB.

 

Selengkapnya...

2. HEADLINE: Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Perlu Tarik Rem Darurat?

Beraktivitas di Tengah Ancaman Omicron
Anak-anak didampingi orang tua mereka bermain di Taman Puring, Jakarta, Minggu (9/1/2022). Di tengah ancaman penyebaran covid-19 varian Omicron dan pemberlakukan PPKM level 2, masyarakat tetap melakukan aktivitas pada akhir pekan di luar rumah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam 24 jam terakhir, terdapat penambahan 27.197 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Penambahan itu merupakan yang tertinggi sejak 14 Agustus 2021 yang mencapai 28.598 kasus Covid-19 dalam sehari.

Angka tersebut juga menjadi sinyal bahwa kasus penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini memang sangat tinggi. Di Jakarta saja, sampai Kamis (3/2/2022) sudah ada 3.027 kasus Omicron.

Sementara, kasus aktif atau pasien positif Covid-19 di Indonesia yang masih menjalani perawatan atau isolasi hingga Kamis (3/2/2022) mencapai 115.275 orang. Jumlah kasus aktif bertambah 21.166 dari data kemarin masih 94.109 orang. Kasus suspek Covid-19 turut naik, data kemarin hanya 12.482, sekarang menjadi 18.955.

Namun, kasus Covid-19 yang melonjak drastis sampai hari ini nyatanya belum membuat pemerintah menarik rem darurat. Pemerintah sebelumnya memang telah memprediksi bahwa pada Februari-Maret 2022 akan menjadi puncak Omicron di tanah air.

Lalu, mengapa pemerintah saat ini merasa belum perlu menarik rem darurat, khususnya di Jakarta? Apa lagi yang ditunggu dan dipertimbangkan untuk setidaknya menaikkan status PPKM dari level 2 menjadi level 3?

 

Selengkapnya...

3. Polisi: Ada Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Dapat Dipidanakan

Arteria Dahlan
Arteria Dahlan (Dok. Liputan6.com)

Polisi menegaskan, pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang terkesan mendiskreditkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap orang Sunda bukan termasuk pelanggaran pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, ada hak imunitas yang dimiliki anggota DPR/MPR/DPD. Pernyataan Arteria terkait mendiskreditkan orang Sunda disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung. 

Berdasar hasil gelar perkara antara penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan sejumlah ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli hukum bidang ITE, diperoleh kesimpulan bahwa perbuatan Arteria Dahlan tidak dapat dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Karena maksud dari pernyataan tersebut dalam situasi rapat resmi," kata dia.

Zulpan menyampaikan, ahli telah memberikan pandangan sesuai kompetensi. Ahli dalam hal ini memaparkan Pasal 224 ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 atau UU MD3.

Zulpan menerangkan pada Ayat 1 berbunyi: Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan ataupun tertulis di dalam rapat DPR atau di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungai serta wewenang dan tugas DPR.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya