MUI: Jangan Abai Protokol Kesehatan dalam Aktivitas Sosial dan Keagamaan

MUI meminta seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan melalui disiplin menjalankan protokol kesehatan. Supaya jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak makin meningkat.

oleh Mevi Linawati diperbarui 06 Feb 2022, 05:24 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2022, 05:24 WIB
Vaksin Zifivax
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kedua kanan) saat konferensi pers terkait vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta, Sabtu (9/10/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh meminta seluruh masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes) setiap menjalankan aktivitas sosial maupun keagamaan.

"Menyikapi peningkatan wabah Covid-19 hari-hari ini, Majelis Ulama Indonesia mengimbau pada segenap masyarakat Muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Asrorun dalam keterangan video MUI yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Asrorun meminta seluruh masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan melalui disiplin menjalankan protokol kesehatan. Supaya, jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak semakin meningkat.

Penerapan protokol kesehatan, lanjutnya, harus diterapkan, baik pada saat masyarakat bekerja, berbelanja ataupun melaksanakan ibadah seperti shalat Jumat dan salat berjamaah.

 

Memantau Kebijakan Pemerintah

Asrorun mengaku pihaknya terus meyakini bahwa pemerintah masih mampu dan memiliki kapasitas untuk menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sehingga, aktivitas keagamaan dapat dilakukan seperti biasa.

"Dengan demikian, aktivitas sosial keagamaan yang dilaksanakan secara berjemaah dapat dilakukan sebagaimana biasa, tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.

Untuk memastikan perkembangan pandemi lebih lanjut, dia menjelaskan akan terus mengikuti dinamika dan perkembangan kebijakan seperti berbagai pembatasan kegiatan sosial yang diambil oleh pemerintah.

Pemantauan kebijakan itu akan terus dilakukan supaya tata cara ibadah dapat disesuaikan dengan kebijakan publik dalam pengendalian wabah dalam masyarakat.

"Benar ada peningkatan wabah Covid-19, tetapi policy pembatasan ketat aktivitas sosial, tentu itu menjadi ranah pemerintah dan aktivitas keagamaan yang berbasis jemaah juga menjadi bagian tak terpisahkan dari public policy, apakah nanti pemerintah masih bisa mengendalikan atau tidak," kata Asrorun.

Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan

Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan
Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya