Diduga Ada Jual Beli Kamar, Lapas Cipinang Kelebihan hingga 2.324 Narapidana

Lapas Cipinang hanya mampu menampung 880 narapidana. Namun saat ini warga binaan di Lapas Cipinang memcapai 3.204,

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Feb 2022, 08:37 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 08:37 WIB
Lapas Cipinang Disemprot Disinfektan Cegah COVID-19
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Kegiatan ini guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 antar tahanan maupun sipir penjara. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan adanya praktik jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jakarta Timur terjadi lantaran adanya kelebihan muatan atau over kapasitas dalam lapas tersebut.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) Rika Aprianti membenarkan soal over kapasitas di Lapas Kelas I Cipinang.

Menurut Rika, Lapas Cipinang hanya mampu menampung 880 narapidana. Namun saat ini warga binaan di Lapas Cipinang memcapai 3.204. Dengan begitu, Lapas Cipinang kelebihan muatan 2.324 warga binaan.

"Iya over kapasitas. Kapasitas (Lapas Cipinang) 880, tapi untuk jumlah seluruhnya per-hari ini 3.204," ujar Rika dalam keterangannya dikutip Senin (7/2/2022).

Rika menyebut, kebanyakan narapidana di Lapas Ciping merupakan terpidana penyalahgunaan narkotika. "Iya mayoritas narapidana kasus narkoba," kata Rika.

Sebelumnya, praktik jual beli kamar lapas bagi warga binaan pemasyarakatan diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Rp 5 juta- Rp 25 Juta untuk Dapat Kamar

Lapas Cipinang Disemprot Disinfektan Cegah COVID-19
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Kegiatan ini dipantau langsung Ketua PMI Jusuf Kalla dan Menkumham Yasonna Laoly. (merdeka.com/Imam Buhori)

Seorang WBP Lapas Kelas I Cipinang itu berinisial WC, seperti dilansir Antara, mengaku harus membayarkan sejumlah uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan.

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC soal jual beli kamar lapas, di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.

Menurut dia, para narapidana harus membayar tempat untuk tidur karena Lapas Cipinang kini sudah melebihi kapasitas.

Dia mengatakan, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah lama terjadi. Praktik ini menjadi salah satu sumber pemasukan petugas nakal. Para narapidana tidak berani melapor karena khawatir mereka bakal dipindahkan ke sel isolasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya