BMKG Ingatkan Potensi Multi Bahaya Jika Terjadi Gempabumi dan Tsunami di Banten

Apabila terjadi gempabumi kuat yang diikuti tsunami, maka Kawasan Industri Cilegon menyimpan potensi bahaya berupa bencana kegagalan teknologi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2022, 17:11 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2022, 14:14 WIB
bmkg
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Gubernur Banten Wahidin Halim. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan Pemerintah Provinsi Banten terkait ancaman gempa bumi dan tsunami yang berpotensi terjadi di wilayah Banten. Salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana gempabumi dan tsunami adalah Kota Cilegon.

"Letak Cilegon yang berada di ujung barat Pulau Jawa, di tepi Selat Sunda selain strategis juga memiliki risiko bencana yang cukup besar jika sewaktu-waktu terjadi gempabumi dan tsunami," ungkap Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati usai Rakor bersama Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten baru-baru ini.

Dwikorita mengatakan, selama ini Cilegon dikenal sebagai kota industri lantaran banyaknya industri penting di kota tersebut. Selain itu, kata dia, di Cilegon juga terdapat berbagai macam objek vital negara antara lain Pelabuhan Merak, Pelabuhan Cigading Habeam Centre, Kawasan Industri Krakatau Steel, PLTU Suralaya, PLTU Krakatau Daya Listrik, Krakatau Tirta Industri Water Treatment Plant, (Rencana) Pembangunan Jembatan Selat Sunda dan (Rencana) Kawasan Industri Berikat Selat Sunda.

Apabila terjadi gempabumi kuat yang diikuti tsunami, lanjut Dwikorita, maka Kawasan Industri Cilegon ini menyimpan potensi bahaya berupa bencana kegagalan teknologi yang dapat menimbulkan kerugian berupa kerusakan infrastruktur, lingkungan, penyakit, cidera, bahkan kematian pada manusia.

"Artinya, ada multi ancaman yang membahayakan masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya saat terjadi gempabumi kuat yang diikuti tsunami," tuturnya.

Dwikorita menerangkan, sekurang-kurangnya terdapat 4 sumber potensi gempa bumi dan tsunami di area tersebut yaitu Zona Sumber Gempa Megathrust berstatus rawan gempabumi dan tsunami, Zona Sesar Mentawai, Sesar Semangko, dan Sesar Ujung Kulon berstatus rawan gempa bumi dan tsunami, Zona Graben Selat Sunda berstatus rawan longsor dasar laut yang dapat membangkitkan tsunami, dan Gunung Anak Krakatau yang mana jika terjadi erupsi juga dapat memicu tsunami.

Berdasarkan pemodelan yang dilakukan BMKG, lanjut Dwikorita, jika terjadi gempa yang bersumber di Zona Megathrust Selat Sunda, maka terdapat potensi gempa dengan kekuatan mencapai magnitudo 8,7. Diperkirakan kawasan Cilegon akan terdampak guncangan mencapai skala intensitas VI-VII MMI, yang dapat menimbulkan kerusakan ringan, sedang, hingga berat.

Sementara gempabumi dengan magnitudo maksimum 8,7 tersebut, maka potensi tsunami tertinggi diperkirakan mencapai 8,28 m di sekitar kawasan Pelabuhan Merak (Kota Cilegon). Hal ini dikarenakan posisi pelabuhan yang berada pada Teluk yang menghadap celah sempit (selat) berseberangan dengan Pulau Merak Besar, yang memungkinkan terjadinya amplifikasi/ penguatan gelombang tsunami di lokasi tersebut.

Adapun genangan tsunami diperkirakan mencapai jarak terjauh sekitar 1,5 km dari tepi pantai di Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan dan Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil di Kota Cilegon, yang merupakan kawasan dengan topografi landai.

"Bencana ikutan akibat gempabumi dan tsunami juga berpotensi terjadi di kawasan industri Cilegon, berupa kebakaran, sebaran zat kimia berbahaya, ledakan bahan kimia, ataupun tumpahan minyak," imbuhnya.

Menurut Dwikorita, Pemprov Banten selama ini cukup responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disodorkan BMKG. Termasuk di antaranya kesiapan Pemprov Banten untuk menerbitkan aturan terkait mitigasi gempa bumi dan tsunami di sepanjang daerah rawan.

Namun demikian, kata dia, perlu kolaborasi yang erat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, swasta, dan masyarakat agar mitigasi yang dilakukan efektif dan tidak parsial.

Dwikorita menuturkan, sejumlah catatan yang diberikan kepada Pemprov Banten di antaranya, pengecekan jalur dan sarana evakuasi, pemasangan rambu, pemasangan sirine, penyusunan SOP bersama kawasan industri, dan penyusunan penetapan aturan (Pergub) terkait bangunan tahan gempa.

Selanjutnya, tambah dia, juga perlu dilakukan sosialisasi mitigasi gempabumi dan tsunami (ToT), simulasi gempabumi dan tsunami, survei mikrozonasi, audit bangunan, penyiapan tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA) dan pemasangan peralatan monitoring muka laut Inexpensive Device for Sea Level Measurement (IDSL).

"Dalam kurun waktu dua tahun masa Pandemi Covid-19 banyak rambu evakuasi yang sudah hilang. Perlu juga dicek kesiapan sarana dan prasarana yang ada di shelter. Apakah masih layak atau tidak dan sehingga perlu direvitalisasi kembali. Semua pihak harus dilibatkan, termasuk perusahaan-perusahaan di kawasan industri dan pengusaha hotel dan restoran di kawasan wisata," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Segera Menindaklanjuti Rekomendasi BMKG

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BMKG dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Di antaranya seluruh pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, perusahaan-perusahaan di kawasan industri, pengelola pariwisata, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan juga masyarakat.

"Saya ingin kebijakan seluruh Kabupaten/Kota di Banten terorganisir dengan baik, selaras dan tidak parsial dalam aksi mitigasi terhadap ancaman gempabumi dan tsunami. Untuk itu, kiranya hal ini dapat menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Wahidin bahkan berniat menetapkan kebijakan yang mewajibkan setiap masyarakat maupun pengembang untuk membangun dengan standar bangunan tahan gempa sebagai bagian dari pemberian IMB. Beberapa contoh rumah dengan standar bangunan tahan gempa yang telah teruji telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi untuk dijadikan rujukan.

"Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian atau Dinas PUPR untuk melakukan asesmen terhadap seluruh bangunan vital dan rumah hunian guna memastikan bangunan tersebut sudah sesuai dengan standar bangunan tahan gempa dan tsunami. Apabila belum, maka akan segera dilakukan langkah mitigasi penguatan atau relokasi," tuturnya.

Demikian juga, lanjut Wahidin, untuk zona-zona rawan gempa dan tsunami akan diperketat tata ruangnya. Pemprov juga akan menyiapkan shelter beserta sarana dan prasarana memadai guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu Banten ditimpa bencana gempabumi dan tsunami.


Antisipasi Gempa Bumi

Ini yang harus dilakukan sebelum, sesaat, dan sesudah gempa bumi.

Sebelum:

- Pastikan bahwa struktur dan letak rumah Anda dapat terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh gempa, seperti longsor atau likuefaksi. Evaluasi dan renovasi ulang struktur bangunan Anda agar terhindar dari bahaya gempabumi. 

- Kenali lingkungan tempat Anda bekerja: perhatikan letak pintu, lift, serta tangga darurat. Ketahui juga di mana tempat paling aman untuk berlindung. 

- Belajar melakukan P3K dan alat pemadam kebakaran. 

- Catat nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat terjadi gempabumi. 

- Atur perabotan agar menempel kuat pada dinding untuk menghindari jatuh, roboh, bergeser pada saat terjadi gempabumi. 

- Atur benda yang berat sedapat mungkin berada pada bagian bawah. Cek kestabilan benda yang tergantung yang dapat jatuh pada saat gempabumi terjadi.

- Simpan bahan yang mudah terbakar pada tempat yang tidak mudah pecah agar terhindar dari kebakaran. 

- Selalu mematikan air, gas dan listrik apabila tidak sedang digunakan. 

- Siapkan alat yang harus ada di setiap tempat: Kotak P3K, senter/lampu baterai, radio, makanan suplemen dan air.

Saat Terjadi Gempabumi:

- Jika Anda berada dalam bangunan: lindungi badan dan kepala Anda dari reruntuhan bangunan dengan bersembunyi di bawah meja, cari tempat yang paling aman dari reruntuhan dan guncangan, lari ke luar apabila masih dapat dilakukan. 

- Jika berada di luar bangunan atau area terbuka: Menghindar dari bangunan yang ada di sekitar Anda seperti gedung, tiang listrik, pohon. Perhatikan tempat Anda berpijak, hindari apabila terjadi rekahan tanah. 

- Jika Anda sedang mengendarai mobil: keluar, turun dan menjauh dari mobil hindari jika terjadi pergeseran atau kebakaran. 

- Jika Anda tinggal atau berada di pantai: jauhi pantai untuk menghindari bahaya tsunami. 

- Jika Anda tinggal di daerah pegunungan: apabila terjadi gempabumi hindari daerah yang mungkin terjadi longsoran. 

Setelah Terjadi Gempabumi:

- Jika Anda berada di dalam bangunan: keluar dari bangunan tersebut dengan tertib; jangan menggunakan tangga berjalan atau lift, gunakan tangga biasa;periksa apa ada yang terluka, lakukan P3K; telepon atau mintalah pertolongan apabila terjadi luka parah pada Anda atau sekitar Anda. 

- Periksa lingkungan sekitar Anda: apabila terjadi kebakaran, apabila terjadi kebocoran gas, apabila terjadi hubungan arus pendek listrik. Periksa aliran dan pipa air, periksa apabila ada hal-hal yang membahayakan. 

- Jangan memasuki bangunan yang sudah terkena gempa,karena kemungkinan masih terdapat reruntuhan. 

- Jangan berjalan di daerah sekitar gempa, kemungkinan terjadi bahaya susulan masih ada. 

- Dengarkan informasi mengenai gempabumi dari radio (apabila terjadi gempa susulan). Jangan mudah terpancing oleh isu atau berita yang tidak jelas sumbernya. 

- Mengisi angket yang diberikan oleh instansi terkait untuk mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi. 

- Jangan panik dan jangan lupa selalu berdoa kepada Tuhan demi keamanan dan keselamatan kita semuanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya