Anies Baswedan Hadirkan Rute TransJakarta ke Pulau Reklamasi

Anies Baswedan menyampaikan, pihaknya menghadirkan rute bus TransJakarta menuju kawasan jalan sehat dan sepeda santai alias Jalasena di Pantai Maju, Jakarta Utara.

oleh Yopi Makdori diperbarui 21 Feb 2022, 20:20 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2022, 20:20 WIB
Aktivitas di Pulau D Reklamasi
Suasana di depan pusat kuliner atau food street kawasan Pantai Maju yang dahulu bernama Pulau D, Jakarta, Rabu (23/1). Area Food Street di kawasan Pantai Maju mulai beroperasi setelah disegel oleh Pemprov DKI. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pihaknya menghadirkan rute bus TransJakarta menuju kawasan jalan sehat dan sepeda santai alias Jalasena di Pantai Maju, Jakarta Utara.

Dia menuturkan, kode rute TransJakarta yang melayani akses ke sana adalah TransJakarta rute 1A.

"Ada bus TransJakarta jalur rute 1A yang melayani dari Balai Kota sampai dengan Pantai Maju dengan ada tiga titik pemberhentian di kawasan Jalasena," kata Anies di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Dia mengatakan, Jalasena merupakan kawasan terbuka yang menyediakan fasilitas publik, khususnya bagi pejalan kaki dan pesepeda. Menurut Anies, penyediaan transportasi umum ditujukan supaya ruang publik itu mudah diakses semua orang.

Diketahui, Anies juga hari ini meresmikan nama lima jalan, tiga jembatan, dua taman, serta satu bundaran di pulau reklamasi, yakni Pantai Kita dan Pantai Maju. Sebelumnya, Jakarta Experience Board (PT Jakarta Tourisindo) menggelar sayembara penamaan jalan-jalan dimaksud.

Di samping meresmikan, Anies juga mengunjungi halte bus TransJakarta bernama Gerbang Jalasena yang berlokasinya tak jauh dari Jalasena.

Anies berharap agar sejumlah fasilitas publik itu bisa dirasakan manfaatnya bagi warga.

"Kami berharap publik bisa merasakan manfaat dari akses yang terbuka ini dan harapannya semua bisa merasakan manfaat tanpa terkecuali," ujar Anies.

 

Pulau Reklamasi

Seperti diketahui, Anies menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) guna mengelola tiga pulau reklamasi yang tersisa di Teluk Jakarta, yakni Pulau C, D, dan G. Penggagas Gerakan Indonesia Mengajar itu kemudian mengganti ketiga nama pulau itu menjadi Pantai Kita, Maju, Bersama.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya