Top 3 News: Gempa Bumi Guncang Wilayah Pasaman Barat Sumbar

Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat pagi 25 Februari 2022.

oleh Devira PrastiwiNafiysul QodarLiputan6.com diperbarui 26 Feb 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2022, 08:00 WIB
Gempa Pasaman Barat
Sejumlah bangunan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan rusak akibat gempa beruntun Magnitudo 6,2 dan 5,2 yang terjadi pada Jumat (25/2/2022), pukul 08.39 WIB. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait gempa bumi yang mengguncang wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat pagi 25 Februari 2022.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 08:39:29 WIB. Semula, dilaporkan gempa itu bermagnitudo 6,2. Kemudian BMKG memutakhirkan gempa berkekuatan magnitudo 6,1.

BMKG melaporkan, pusat gempa berada di 17 kilometer timur laut Pasaman Barat. Episenter gempa berada pada koordinat 0.15 Lintang Utara dan 99.98 Bujur Timur.

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor mengancam melaporkan balik Mantan Menteri Olahraga Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan balik itu diancam akan dilakukan usai Roy Suryo mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait analogi pengeras suara azan dengan gonggongan anjing.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal penerapan kebijakan ganjil genap yang masih berlaku di DKI Jakarta pada Jumat 25 Februari 2022.

Kebijakan ganjil genap tersebut diterapkan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Ibu Kota.

Disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, meski saat ini telah terjadi penurunan jumlah volume kendaraan seiring diberlakukannya PPKM Level 3, penerapan sistem ganjil genap tetap berlaku untuk 13 ruas jalan di Ibu Kota.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 25 Februari 2022:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Pasaman Barat Sumbar

FOTO: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Pasaman Barat
Warga mengungsi ke taman saat gempa Magnitudo 6,2 di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022). Sejumlah bangunan rusak akibat guncangan gempa. (SULTHAN AZZAM/AFP)

Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumtera Barat (Sumbar), Jumat pagi 25 Februari 2022. Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 itu terjadi pada pukul 08:39:29 WIB.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, pusat gempa berada di 17 km timur laut Pasaman Barat, Sumbar. Episenter gempa berada pada koordinat 0.15 lintang utara dan 99.98 bujur timur.

BMKG memastikan, gempa bumi dengan kedalaman 10 km itu tidak berpotensi tsunami. Namun masyarakat diimbau tetap mewaspadai potensi terjadinya gempa susulan.

 

Selengkapnya...


2. LBH Ansor Ancam Laporkan Balik Roy Suryo Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (7/6/2021). (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Mantan Menteri Olahraga Roy Suryo mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait analogi pengeras suara azan dengan gonggongan anjing.

Terkait hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor mengancam akan melaporkan balik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

“Hati-hati, kita juga bisa laporkan dia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa di Jakarta, Kamis 24 Februari 2022.

 

Selengkapnya...


3. Cek 13 Titik Ganjil Genap yang Berlaku di Jakarta Hari Ini

Pemberlakuan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Petugas kepolisian memberhentikan mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Para pelanggar sistem ganjil genap dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal Rp500 ribu. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kebijakan kendaraan ganjil genap hingga saat ini masih diterapkan di sejumlah titik DKI Jakarta, termasuk pada hari ini, Jumat 25 Februari 2022.

Penerapan kebijakan ganjil genap tersebut berlaku di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Jakarta.

Seperti diketahui, PPKM Level 3 di Jakarta kembali diperpanjang terhitung mulai pada Selasa, 22 Februari hingga Senin, 28 Februari 2022 mendatang.

 

Selengkapnya...


Deretan Gempa Terbesar di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir

INFOGRAFIS: Deretan Gempa Terbesar di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Deretan Gempa Terbesar di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya