Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut (TNI AL) memastikan akan mengusut viralnya rekaman video dugaan penolakan pasien anak oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke.
Atas kejadian itu, TNI AL juga menyampaikan permohonan maaf, terutama terhadap keluarga pasien. Pasien anak dalam video viral tersebut, belakangan diketahui meninggal dunia.
Advertisement
Baca Juga
”Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI, apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, kata Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) Merauke, Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto dalam keterangan tertulis, Minggu (27/2/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono turut menegaskan, proses hukum akan diterapkan terhadap petugas RSAL Merauke yang terbukti lalai.
Julius menyampaikan, hal ini sebagaimana komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak ada prajurit yang kebal hukum.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," terang dia.
Kronologi Kasus
Peristiwa ini berawal dari kedatangan pasien anak bernama Adriana Mahuse (10) ke RSAL Lantamal XI Merauke.
Namun, petugas RSAL mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke yang memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap sehingga pasien segera mendapat penanganan yang maksimal.
Sebab, Rumah Sakita Utama TNI AL (Lantamal) XI Merauke tidak memiliki dokter spesialis anak.
Keputusan ini berbuntut panjang yang menyebabkan keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL dan menjadikannya viral di media sosial.
Advertisement
RSAL Merauke Sebut Pasien dalam Kondisi Stabil
Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) Nursito mengatakan, kondisi pasien dalam keadaan sadar dan stabil serta memungkinkan untuk di bawa ke RSUD Merauke.
Namun di tengah perjalanan, pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena Covid-19 tersebut meninggal dunia.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan mediasi dan klasifikasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.