TNI AL Selidiki Insiden RSAL Merauke Tolak Pasien hingga Meninggal

Sebuah video seorang keluarga pasien memprotes pelayanan rumah sakit RSAL Lantamal XI Merauke viral di media sosial. Seorang anak berusia 10 tahun harus meninggal dunia usai ditolak di RS tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2022, 22:05 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi duka cita
Ilustrasi duka cita

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video seorang keluarga pasien memprotes pelayanan rumah sakit RSAL Lantamal XI Merauke viral di media sosial. Seorang anak berusia 10 tahun harus meninggal dunia usai ditolak di RS tersebut. 

Insiden penolakan pasien di RSAL Lantamal XI Merauke bermula saat ada pasien berusia 10 tahun yang mencoba mendaftar.

Namun, petugas di RSAL menyampaikan ke pihak keluarga bahwa di RS itu tidak ada dokter spesialis anak. Dengan demikian, RSAL mengarahkan keluarga untuk membawa pasien ke RSUD Merauke agar mendapatkan pelayanan yang lebih lengkap.

TNI Angkatan Laut pun langsung menyelidiki insiden tersebut dan meminta maaf kepada pasien beserta keluarganya terkait insiden itu, yang kemudian menyebabkan pasien meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS lain.

“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini. Jika ada kelalaian dari RSAL Lantamal XI (Merauke) maka saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto, seperti dikutip dari Antara.

Dalam keterangan itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono kembali menegaskan jika terbukti ada kelalaian, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Kadispenal menyampaikan tindakan tegas itu merupakan komitmen Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak ada prajurit yang kebal hukum.

“Kalau terbukti melanggar tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah lolos dari jerat hukum,” tegas Kadispenal. 

 

Penjelasan Kepala RS TNI AL Lantamal XI Merauke

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) TNI AL Lantamal XI Merauke Letkol Laut Nursito menjelaskan pasien dalam kondisi sadar dan stabil saat diperiksa di dalam mobil sebelum ia hendak dibawa ke RSUD Merauke.

Namun, pasien itu meninggal dunia dalam perjalanan ketika dirujuk ke RSUD Merauke. Sementara jarak RSAL Lantamal XI Merauke dan RSUD Merauke sekitar 100 meter.

Sementara empat hari sebelumnya pasien pernah dirawat di RSUD Merauke karena COVID-19.

Karumkit Lantamal XI Merauke, Danyon Marinir dan perwakilan Lantamal X pun menghadiri pemakaman anak tersebut di TPU Tanah Miring.

Akibat kejadian itu, keluarga pasien dan RSAL Lantamal XI Merauke telah mediasi dan saling menyampaikan klarifikasi.

RSAL Lantamal XI Merauke kepada keluarga pasien menyampaikan pihaknya siap bertanggung jawab jika terbukti lalai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya