Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.896 periset dari 33 Kementerian dan lembaga tercatat sudah resmi bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Hal itu sesuai dengan usulan BRIN soal pengalihan SDM penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan Kementerian/Lembaga menjadi pegawai di lingkungan BRIN.
Baca Juga
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menjelaskan, proses integrasi ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Sekretariat Negara.
Advertisement
"Saya juga mengucapkan terimakasih atas kerja sama para pimpinan kementerian dan lembaga, dalam mewujudkan ekosistem riset Indonesia yang lebih baik, dan mendukung proses integrasi ini," ungkap Kepala BRIN dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Handoko menegaskan, proses integrasi masih terus berjalan. Menurutnya, pengalihan SDM ini bukan serta merta seluruhnya harus pindah ke BRIN, melainkan harus berdasarkan persetujuan SDM terkait.
"Semangat integrasi BRIN adalah pada membangun ekosistem riset di Indonesia, bukan menitikberatkan pada berapa jumlah SDM, aset infrastruktur riset, dan anggaran riset yang akan dialihkan," ujar Handoko.
SDM Periset yang Gabung BRIN
Plt. Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM) BRIN, Ratih Retno Wulandari, menyebut pengalihan SDM Litbangjirap dari kementerian dan lembaga menjadi pegawai BRIN pada tahap pertama berlangsung pada 16 Desember 2021. "Pada tahap kedua ini, terdata 807 periset dialihkan ke BRIN," beber Ratih.
Sebagai informasi, SDM Periset yang telah bergabung ke BRIN kali ini berasal dari 15 Kementerian yaitu Badan Informasi Geospasial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Advertisement