Kecelakaan di Jaksel, Pengemudinya Mabuk dan Buron Kasus Penganiayaan

Mobil Honda Jazz ludes terbakar usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pakubuwono Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Mar 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Mobil Honda Jazz ludes terbakar usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pakubuwono Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022). Pengemudinya inisial RAB (18) selamat dari maut.

Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Selatan AKP Sigit menerangkan, peristiwa itu terjadi pada pukul 04.30 WIB. Kecelakaan bermula ketika Honda Jazz yang dikemudikan RAB melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sigit menyebut, pengemudi diduga kehilangan kendali dan menghantam trotoar serta papan reklame salah satu brand coffee shop.

"Hilang kendali lalu menabrak beton trotoar dan reklame Starbucks, kemudian kendaraan terbakar," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).

Dalam Pengaruh Miras

Ilustrasi Garis Polisi. (Freepik)
Ilustrasi Garis Polisi. (Freepik)

Sigit mengatakan, dugaan sementara pengemudi berkendara di bawah pengaruh minuman keras. "Interogasi awal mengakui iya (mabuk)," ujar dia.

Dia menyebut, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian itu. "Hanya kerugian materi kerusakan kendaraan dan kerugian papan reklame yang terbakar," ujar dia.

Buron Kasus Penganiayaan

Saat ini, pengemudi telah diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru. Berdasarkan catatan kepolisian pengemudi merupakan buron terkait kasus penganiayaan

"Sopirnya diperiksa di polsek. Dia ada perkara lain terkait Pasal 170 KUHP. Mungkin nanti ditahan di sana di polsek, dia DPO rupanya Pasal 170 KUHP," tandas Sigit.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya