Kalah Saing Open BO Prostitusi Online, Perempuan Asal Bojonggede Mendapatkan Penganiayaan

Polres Metro Depok melakukan penyelidikan adanya penganiayaan terhadap perempuan berinisial S (13) asal Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Terungkap, S mendapatkan penganiayaan dikarenakan persaingan Booking Order (BO) prostitusi online.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 31 Mar 2022, 05:19 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2022, 05:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi di Polres Metro Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi di Polres Metro Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok melakukan penyelidikan adanya penganiayaan terhadap perempuan berinisial S (13) asal Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Terungkap, S mendapatkan penganiayaan dikarenakan persaingan Booking Order (BO) prostitusi online.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polres Metro Depok mendapatkan informasi terkait penculikan dan penganiayaan terhadap S yang terjadi pada Jumat (25/3/2022). Polres Metro Depok melakukan penyelidikan terhadap kasus S.

“Awalnya mendapatkan laporan S diculik dan dianiaya di sekitar stasiun Depok,” ujar Yogen kepada Liputan6.com, Rabu (30/3/2022).

Yogen mengungkapkan, Polres Metro Depok mendapatkan laporan S mendapatkan perawatan di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor. Korban mengalami luka bakar akibat sundutan rokok dan luka lebam pada tubuhnya.

“Kondisi lukanya cukup parah karena ada luka lebam pada bagian wajah dan tubuh,” ungkap Yogen.

Yogen menjelaskan, Polres Metro Depok melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap korban. Diketahui korban sempat diculik selama empat hari di sebuah apartemen Pramuka, Jakarta Pusat.

“Selama empat hari korban mendapatkan penganiayaan,” jelas Yogen.

Yogen menuturkan, korban mendapatkan penganiayaan dari rekan sesama open BO. Tersangka penganiayaan merasa kesal karena persaingan open BO sehingga mendorong tersangka untuk melakukan penganiayaan.

“Kami melakukan pengejaran terhadap satu tersangka berinisial IS usai 16 tahun,” tutur Yogen.


Ditangkap

IS ditangkap Polres Metro Depok saat melakukan pelarian hingga wilayah Kedaton, Lampung. Diketahui, saat terjadi penganiayaan terdapat tersangka lain berinisial I (20) dan satu pria bersial D (15).

“Kedua tersangka lainnya masih melakukan pengejaran untuk dilakukan penangkapan,” ucap Yogen.

Yogen menambahkan, kasus penganiayaan karena persaingan Open BO prostitusi online telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pelimpahan kasus dikarenakan kejadian perkara berada di wilayah Jakarta Pusat.

“Kemarin kasusnya sudah kami limpahkan sehingga dilanjutkan Polres Jakarta Pusat,” tutup Yogen.


Infografis

Infografis Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia
Infografis Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya